KPK Panggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jabar, Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Foto: Gedung KPK/Net
Foto: Gedung KPK/Net

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv. Dia dimintai keterangan nya oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait pemanggilan Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selain Rajiv. KPK juga memangil H Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional untuk diperiksa sebagai Saksi oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini Jumat (26/1/2024)

“Hari ini (Jumat, 26/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, H Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional) dan Rajiv (swasta),” kata Ali Fikri kepada sejumlah wartawan, Jumat.

Advertisement

Untuk diketahui penyidik telah menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Dalam dugaan korupsi di Kementan.

Dalam kasus ini SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.

Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan.

Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar. (**)

Advertisement