
JAYAPURA||Legion-news.com Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk membahas program pencegahan korupsi dan upaya penguatan tata kelola pemerintahan Gedung Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Jalan Soa Siu Dok II Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Senin (8/2)
Pertemuan tersebut membahas pencapaian program-program pencegahan korupsi Pemprov Papua, yang tercakup dalam 8 (delapan) area intervensi KPK. Pertemuan ini juga paralel koordinasi terkait tata kelola aset daerah.
“Berdasarkan catatan KPK per Juli 2020, rata-rata pencapaian sertifikasi aset yang berupa bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papua masih sekitar 30 persen,” ujar Ismail, Penanggung jawab Korsup KPK di Provinsi Papua.
Melalui koordinasi ini, KPK berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat terus berjalan sehingga mampu menutup celah-celah potensi korupsi di Provinsi Papua. (Ln)
























