LEGIONNEWS.COM – Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledah di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang sedang diusut KPK.
Pengeledahan di rumah pemilik akronim RK itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Senin (10/3)
Terpisah, Juru bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB.
Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.
Jubir KPK mengatakan komisi pemberantasan korupsi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank BJB Tbk.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini. “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa. (*)