LEGIONNEWS.COM – BULUKUMBA, Narkoba jenis sabu kian marak di kabupaten Bulukumba belakangan ini. Hal itu dapat lihat dengan beberapa kasus yang mencuat kepermukaan.
Koordinator Wilayah Lembaga Anti Narkoba (Korwil LAN) Sulawesi Selatan, Nasdir merilis hasil temuan lembaganya itu kepada awak media di Makassar. Rabu (9)8/2023).
Grafik menunjukan ada peningkatan kasus narkoba sejak tahun 2022 hingga 2023 di bumi Panrita Lopi. “Ada peningkatan kasus narkoba di kabupaten Bulukumba,” ucap Nasdir.
Dia pun menunjukan grafik kenaikan kasus narkoba itu berdasarkan rekam jejak digital dari berbagai lama pemberitaan.
“Kalau membaca grafik yang kami buat berdasarkan rekam jejak digital ada kenaikan signifikan kasus narkoba di kabupaten Bulukumba dengan beberapa kabupaten tetangga,” ungkapnya.
Korwil LAN Sulsel itu mengambil contoh kasus yang bersumber dari laman pemberitaan.
“Seperti kasus berkurangnya barang bukti narkoba jenis sabu,
Saat itu polisi mengamankan 277 Gram barang haram tersebut. Namun setelah sampai di Kejaksaan Bulukumba, barang bukti berkurang 23 gram atau tersisa 254 Gram. Dalam kasus ini menghilang begitu saja,” imbuhnya.
Kemudian LAN Sulsel menyinggung adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum salah satunya personel Polsek Kajang jajaran Polres Bulukumba, inisial FA, diamankan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba. Kabarnya, FA diamankan karena dituding sebagai penjual sabu oleh tersangka sabu yang telah lebih dulu.
Sat Resnarkoba Polres Bulukumba mengamankan seorang bandar berinisial AF warga Dusun Bentenge, Desa Bontoharu, Kecamatan Bulukumpa.
AF diamankan bersama barang bukti 277 gram diduga sabu atau dirupiahkan senilai Rp. 500 juta, penangkapan dilakukan di Dusun Tabbaka, Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Rabu, 25 Januari 2023.
Rekam jejak digital mencatat 25 November 2022. Nama institut Polri di Sulawesi Selatan kembali diterpa kabar miring. Empat oknum anggota Polres Bulukumba dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine secara mendadak.
Fatalnya, keempat oknum tersebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Keempatnya masing-masing berinisial Aiptu S, Bripka K, Briptu AP dan Bripka HK.
Kemudian rekam jejak digital lainnya, Pelaku sabu inisial SR ditahan di Mapolres Bulukumba, Selasa (4/3/2023). Ibu Rumah Tangga (IRT) beralamat di Dusun Bonto Puang, Desa Bonto Barua, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba ini mendapatkan sabu dari Malaysia.
Pelaku berinisial SR alias S (41) beralamat di Dusun Bonto Puang, Desa Bonto Barua, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
SR dibawa ke Mapolres Bulukumba bersama barang bukti dua bal paket sabu seberat 100 gram.
Kemudian Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bulukumba dipimpin Kasat Narkoba AKP Suardi, S.Sos.,MH bersama AIPTU Muh. Usman Kanit Opsnal Narkoba berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu pada Kamis 22 Desember 2022.
Ketiganya masing masing EA (16) tahun warga Kecamatan Bontotiro, AI Alias IL (19) petani, warga Dusun Batu Asang Desa Singa Kecamatan Herlang dan MJ alias J (52) petani warga Dusun Bonto Tappalang Desa Pataro Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.
Korwil LAN Sulawesi Selatan juga mencatat berdasarkan rekam jejak digital. Seorang penyidik dari Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, dibebaskan dari tugasnya untuk sementara waktu setelah diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu keluarga seorang pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah dikerahkan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Iya, Brigpol AM diduga memeras istri dari IF, yakni ST. AM meminta sejumlah uang dengan janji akan membantu AF, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba,” kata Agoeng, Jumat (18/2).
Wahyudi menyangkan oknum anggota Polres Bulukumba Brigpol A yang saat ini telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel karena telah mencoreng nama institusi kepolisian akibat dugaan menerima suap pada kasus narkoba yang ditanganinya.
Dari pemberitaan yang dilihat, Susnawati istri dari pelaku kasus narkoba yakni Irfan mengaku telah memberi uang kepada oknum polisi Brigpol A secara berangsur sebanyak Rp 125 juta untuk meringankan kasus yang menjerat suaminya.
Organisasi kemahasiswaan PMII menyoroti atas kasus tersebut, Wahyudi meminta Kapolres Bulukumba Suryono Ridho Murtedjo melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya. Pihaknya juga secara tegas mencap Kapolres Bulukumba gagal dalam mengontrol kinerja anggotanya.
“Dari kasus Brigpol A tersebut adalah gambaran kegagalan dan kelalaian bapak Kapolres Bulukumba,” kata Wahyudi dalam rilisnya, Sabtu, 19 Februari 2022.
Ia menilai, Kapolres Bulukumba tidak tegas dalam memberi instruksi pada anggotanya serta tidak mampu menguatkan mental sebagai kepolisian akibatnya hal tersebut terjadi.
“Dari keseluruhan rekam jejak digital menunjukan kabupaten Bulukumba berpotensi menjadi lahan basah penyebaran narkoba jenis sabu di Sulawesi Selatan selain kabupaten Sidrap dan kota Makassar,” ujar Korwil LAN Sulsel.
Dia pun berharap agar Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di kabupaten Bulukumba untuk memberi perhatian besar terhadap penyebaran barang terlarang itu.
“Kalau tidak ada komitmen dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di kabupaten Bulukumba, ini tentu Bulukumba menjadi sasaran empuk bandar narkoba,” pungkasnya. (LN)