OLEH: Makmur Idrus, Mantan Auditor Pemerintah.
LEGIONNEWS.COM – OPINI, Korupsi di negeri ini seakan tak pernah surut, meski di setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sudah ada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Fungsi APIP sebagai “mata dan telinga” pimpinan hanya indah dalam teori, sementara dalam praktiknya sering tumpul. Temuan jarang diteruskan ke aparat penegak hukum, dan pengawasan internal lebih banyak menjadi formalitas administrasi.
Sebagai mantan auditor, saya melihat langsung bagaimana APIP sering terjebak dalam dilema: antara menjalankan fungsi pengawasan atau menjaga kenyamanan politik.
Lemahnya independensi membuat auditor sulit objektif ketika yang diaudit adalah atasan yang menentukan nasib karier mereka. Keterbatasan mandat juga memperparah keadaan, karena temuan lebih sering dianggap kesalahan administratif, bukan indikasi pidana.
Tak jarang, auditor memilih kompromi demi aman. Akibatnya, pengawasan berubah menjadi lipstik birokrasi—laporan terlihat rapi, angka kepatuhan tinggi, tetapi praktik suap, mark-up proyek, dan penyalahgunaan anggaran tetap subur.
Pertanyaannya, untuk apa ada APIP jika sekadar menjadi kosmetik pemerintahan?
Namun, membubarkan APIP bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah reformasi serius: memperkuat independensi auditor, memastikan setiap indikasi korupsi otomatis diteruskan ke aparat hukum, membangun kapasitas audit forensik, melindungi auditor dari intervensi politik, dan membuka ringkasan hasil audit untuk publik.
Tanpa langkah-langkah ini, APIP hanya akan terus menjadi penonton, sementara pejabat rakus memainkan panggung korupsi. Saatnya pemerintah menjadikan APIP benteng integritas, bukan sekadar hiasan di atas kertas.

























