Korupsi Sapi Rp 1.2 Milyar, Aldian Escobar Diringkus Kejari Jeneponto

FOTO: Aldian Escobar Ahmad (Rompi Pink) saat dicebloskan ke penjara oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Minggu (10/9/2023)
FOTO: Aldian Escobar Ahmad (Rompi Pink) saat dicebloskan ke penjara oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Minggu (10/9/2023)

LEGIONNEWS.COM – JENEPONTO, Aldian Escobar Ahmad akhirnya dicebloskan ke penjara oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Dia ditangkap di daerah Lingkungan Bonto-Bonto, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, Minggu 10 September 2023.

Aldian Escobar adalah tersangka kasus korupsi sapi BPBD yang paling di cari penyidik Kejari Jeneponto.

“Benar, dini hari tadi tim penyidik pidana khusus Kejari Jeneponto telah menangkap Aldian Escobar,” ungkap Susanto Gani, Kajari Jeneponto kepada media. Minggu.

Advertisement

“Bersangkutan yang paling dicari penyidik,” tutur Susanto.

Diketahui Aldian Escobar selaku pelaksana CV. Tiga Belas Kreasindo dalam pengadaan sapi di BPBD Jeneponto, senilai Rp1,2 Milyar pada tahun anggaran 2022.

Sebelum dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam sebagai saksi.

Untuk diketahui penyidik Kejari Jeneponto sebelumnya juga telah menahan 6 tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi di BPBD Jeneponto.

Mereka diantaranya pemilik perusahaan CV. Tiga Belas Kreasindo, PPTK, dan 4 orang tim teknis.

Sedangkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto yakni Rp 954.122.600,- (*)

Advertisement