LEGIONNEWS.COM – JENEPONTO, Aldian Escobar Ahmad akhirnya dicebloskan ke penjara oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Dia ditangkap di daerah Lingkungan Bonto-Bonto, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, Minggu 10 September 2023.
- Baca juga:
Bos Besar TW Dibalik Proyek Proyek Rempang Eco City - Baca juga:
Ganjar Tampil di Tayangan Adzan, Fahri ke Hary Tanoesoedibjo: Konglomerat Media Merangkap Pemilik Parpol
Aldian Escobar adalah tersangka kasus korupsi sapi BPBD yang paling di cari penyidik Kejari Jeneponto.
“Benar, dini hari tadi tim penyidik pidana khusus Kejari Jeneponto telah menangkap Aldian Escobar,” ungkap Susanto Gani, Kajari Jeneponto kepada media. Minggu.
- Baca juga:
Pengamat Ingatkan Prabowo, Jokowi itu Kader PDIP Harus Siap Jika Dukungan Berubah - Baca juga:
Jajak Pendapat Cawapres, Erick Thohir Tertinggi Disusul Ridwan Kamil
“Bersangkutan yang paling dicari penyidik,” tutur Susanto.
Diketahui Aldian Escobar selaku pelaksana CV. Tiga Belas Kreasindo dalam pengadaan sapi di BPBD Jeneponto, senilai Rp1,2 Milyar pada tahun anggaran 2022.
Sebelum dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam sebagai saksi.
- Baca juga:
Berpenampilan Hedon, Stafsus Mentan Syahrul YL Tuai Sorotan - Baca juga:
Gelar Konsolidasi, PDIP dan Partai Pendukung Bahas Bakal Bergabungnya Demokrat
Untuk diketahui penyidik Kejari Jeneponto sebelumnya juga telah menahan 6 tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi di BPBD Jeneponto.
Mereka diantaranya pemilik perusahaan CV. Tiga Belas Kreasindo, PPTK, dan 4 orang tim teknis.
Sedangkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto yakni Rp 954.122.600,- (*)