LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan Polri akan menggantikan warna plat dasar kendaraan menjadi hitam dengan tulisan putih.
Tujuan pergantian warna plat kendaraan guna untuk mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), juga untuk membantu ETLE menyorot plat kendaran di waktu-waktu tertentu.
Warna plat kendaraan ini rencananya akan diberlakukan tahun ini.
“Plat putih kedepannya agar di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).
Yusri menyebut, pihak juga akan memasang chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan. Salah satunya bisa tersambung ke E-toll dan parkir elektronik.
Selain itu Chip tersebut nantinya akan memuat data pemilik kendaraan. Karena itu, jika jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka
“Chip ini akan memuat data kendaraan pribadi. Data penindakan bukti pelanggaran. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” ujar Yusri.
Diketahui, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.
Pasalnya, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor kendaraan bukan hal baru.
Sistem itu dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, di antaranya untuk pembayaran parkir, tarif tol, sampai memantau pelanggaran pengemudi. (pojoksatu)