LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Konsorsium Pemuda Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai salah satu ketua organisasi kepemudaan (OKP) di kota Makassar terjebak permainan para bandar narkotika soal HP di rumah tahanan negara (Rutan).
Kepada media Koordinator Konsorsium Pemuda Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga menyebutkan pihaknya telah mengkonfirmasi soal penggunaan handphone (HP) di Rutan Kelas IA Makassar.
“Soal keberadaan HP di dalam Rutan itu tidak di pungkiri oleh pihak Rutan Makassar. Handphone itu ada di tiap blok, Untuk para tahanan. Yang memegang (HP) itu pembina di setiap blok (sipir), Saat digunakan juga dalam pengawasan para pembina blok,” ungkap pria yang biasa disapa Zul Majjaga. Jumat (28/3/2025).
Zul mengatakan salah satu petugas di Rutan Makassar yang namanya enggan dipublikasikan mengungkap ramainya pemberitaan penggunaan handphone di Rutan berawal dari salah satu pengunjung rutan datang untuk meminta agar petugas rutan memfasilitasi salah satu tahanan kasus narkoba yang memiliki utang capai puluhan juta rupiah.
“Berawal datangnya salah satu pengunjung Rutan di saat jam waktu besuk (Kunjungan) meminta agar pegawai Rutan Makassar memfasilitasinya untuk menagih utang kepada salah satu tahanan kasus narkoba, nilainya 50 juta rupiah,” ungkap Zul Majjaga.
“Oleh petugas Rutan menolak itu. Dia tahu selama puluhan tahun bertugas setiap tahanan kasus narkoba pasti memiliki utang diluar terkait narkoba. Sehingga hal itu ditolaknya mentah mentah,” terang Syamsul Bahri.
“Karena keinginan pengunjung rutan tidak terpenuhi, Lalu muncul pemberitaan penggunaan HP di dalam Rutan Makassar,” katanya.
“Jadi saya berharap salah satu OKP di Makassar untuk berhati hati dengan para bandar. Mereka menggunakan OKP untuk menyerang pihak Rutan. Karena itu tadi permintaan agar sipir di penjara itu dapat membantu menagih utang ke salah satu tahanan kasus narkoba,” imbuh Zul Majjaga.
“Kesimpulannya, Saya berharap rekan rekan OKP harus mendatangi pihak rutan agar tahu persoalan sebelum itu dijadikan berita,” kunci Syamsul Bahri Majjaga.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli, menantang Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Makassar untuk membuktikan klaim bahwa tidak perlakuan istimewa apa lagi ada peredaran HP di dalam rutan. Zulkifli bahkan bersedia mempertaruhkan apapun jika tuduhannya tidak terbukti
“Saya tantang Karutan Makassar. Jika saya bisa membuktikan adanya HP di dalam rutan, maka dia harus mundur dari jabatannya dan keluar dari ASN. Begitu juga dengan petugas-petugasnya yang terlibat harus diganti semua. Jika saya salah, saya siap bertanggung jawab,” tegas Zulkifli.
Menurutnya, pada hari yang sama dengan rilis pernyataan pihak rutan yang menyebut tidak ada HP, ia justru memiliki bukti sebaliknya. “Saya punya bukti rekaman, video, dan saksi termasuk saksi seorang aparat yang bisa menunjukkan adanya penggunaan HP oleh warga binaan,” katanya. (LN/*)