Komunitas Daring Mahasiwa Desak Polda Sulsel Transparan Usut Dugaan Pelecehan oleh Rektor UNM

0
FOTO: Gedung Universitas Negeri Makassar (UNM) Foto : UNM
FOTO: Gedung Universitas Negeri Makassar (UNM) Foto : UNM

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Polda Sulsel diminta melakukan penyelidikan secara transparan dalam kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi. Progres mengusutan kasus ini dinilai lambat.

Pelapor dalam kasus ini adalah dosen UNM berinisial Q. Selain ke Polda Sulsel, laporan pelecehan juga sudah diteruskan korban ke Kemendikbudristek.

Begitu juga, satu korban lainnya yakni seorang mahasiswi telah melapor ke Kemendikbudristek. Hanya saja hingga saat ini belum ada perkembangan pengusutan, baik di Kementerian maupun di Polda Sulsel.

Perkembangan kasus ini mendapat perhatian luas dari komunitas daring, terutama dari jaringan akun meme kampus nasional. Akun shitpost UNM, @mekdiunm, menjadi salah satu inisiator gerakan solidaritas digital dengan mengajak seluruh akun meme dan shitpost kampus di Indonesia untuk ikut mengawal jalannya proses hukum dan menyuarakan dukungan bagi para korban.

Melalui unggahan di media sosial, @mekdiunm menyerukan agar akun kampus lain turut mengunggah cerita (story) berisi narasi pengawalan kasus ini sebagai bentuk tekanan publik terhadap pihak berwenang agar bersikap transparan dan adil.

Gerakan ini mendapat respons besar di kalangan mahasiswa di Indonesia. Puluhan akun shitpost kampus di berbagai daerah turut andil menggemakan dan mengawal kasus di Universitas Negeri Makassar tersebut. Di antaranya akun shitpost Universitas Negeri Semarang @unesatire, Universitas Hasanuddin @unounhas, dan akun shitpost UIN Bandung @uin.sgdawg.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media alternatif berbasis komunitas mahasiswa kini berperan signifikan dalam mengawal isu-isu sensitif di lingkungan kampus. Mereka tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga wadah solidaritas dan perlawanan moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan di institusi pendidikan.

Karta Jayadi Melapor Balik

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi melaporkan balik dosen perempuan berinisial Q yang sebelumnya melapor atas dugaan pelecehan seksual. Karta melapor ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui kuasa hukumnya Jamil Misbach.

“Laporan sudah kami lakukan ke Polda Sulsel terkait pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan karena yang bersangkutan menolak melakukan klarifikasi atas tuduhan ke klien kami (Rektor UNM),” ujar Jamil dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Jamil mengatakan pelaporan ini usai melakukan somasi terhadap dosen Q dengan batas waktu 3 hari. Namun dalam jangka waktu tersebut, somasi diabaikan Q.

Dalam laporannya, Karta mangadukan Q karena dianggap melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan penghinaan dengan cara mendistribusikan dokumen yang berisi pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE). Jamil berharap Polda Sulsel bisa menindaklanjuti laporan kliennya untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Karta Jayadi melayangkan somasi kepada dosen perempuan yang melaporkan dirinya atas dugaan pelecehan seksual. Somasi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukum yang telah ia tunjuk.

“Kami sudah mendapat kuasa dari Prof Karta Jayadi karena ini kan pribadi, privasi ya. Bukan sebagai rektor saja, tapi kan walaupun beliau adalah mengemban amanat pejabat publik,” kata kuasa hukum Karta Jayadi, Jamil Misbach kepada wartawan, Jumat (22/8).

Jamil mengatakan laporan yang dibuat oleh dosen tersebut telah mencoreng nama baik kliennya. Sehingga, hal tersebut ditanggapi dengan melayangkan somasi. (*)

Advertisement