Kompol Cosmas Dipecat dari Polri, IKADA Kupang Datangi Mapolda NTT

0
FOTO: Kompol Cosmas Kaju Gae saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. (Properti via google)
FOTO: Kompol Cosmas Kaju Gae saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. (Properti via google)

LEGIONNEWSCOM – Paskah keputusan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae jadi perhatian Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang di Nusa Tenggara Timur.

Ketua IKADA Kupang, Dr. Siprianus Radho Toly mendatangi Mapolda NTT, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 11.45 WITA. Kedatangan dimaksud untuk melakukan audensi dengan Direktur Intelkam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dalam pertemuan itu hadir Direktur Intelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota yang berkesempatan mendampingi jalannya pertemuan.

Dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com Siprianus menyampaikan pihaknya (IKADA Kupang) menolak dengan tegas putusan kode etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae yang telah dihukum dengan tidak dengan hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kami baru saja audiensi dan menyampaikan pernyataan sikap IKADA Kupang,” ucap Ketua IKADA Kupang ini.

“Intinya, kami menolak dengan tegas putusan kode etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” ujar Siprianus.

Harapan kami, Keputusan ini jangan semata-mata dipengaruhi tekanan publik,” tegas dia kembali.

Dalam audiensi tersebut, IKADA melalui Siprianus Radho Toly, menyerahkan surat pernyataan resmi yang memuat 5 poin sikap.

Pihak Polda NTT, melalui Dir Intelkam, memastikan surat tersebut akan diteruskan kepada Kapolri.

Sebelumnya di Jakarta, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae menangis saat dijatuhi sanksi Pemecatan oleh Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Dalam persidangan, Cosmas mengatakan dirinya tidak mengetahui jika melindas Ojol Affan Kurniawan saat berada di dalam kendaraan taktis (Rantis).

Ia mengklaim baru mengetahui setelah diperlihatkan video pelindasan pada Kamis (28/8) malam yang viral di media sosial setelah berada di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Cosmas mengatakan apa yang dilakukan dirinya saat itu murni hanya untuk menjalankan tugas sebagai anggota Polri dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa.

Terakhir, Cosmas juga menyampaikan duka cita mendalam terhadap keluarga Affan Kurniawan. Ia menyebut insiden yang terjadi di luar dugaan.

“Saya mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” pungkasnya. (*)

Advertisement