JAKARTA – Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri memimpin jalannya sidang kode etik terhadap
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri. Sidang etik profesi itu digelar di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/8).
Kepada awak media Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik profesi di pimpin langsung Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri
“[Dipimpin] Pak Kabik (Kabaintelkam),” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Sidang etik ini akan digelar secara tertutup. Dalam sidang ini juga turut hadir Irwasum Polri Komjen Agung Budi, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, dan pejabat Polri lainnya.
Lalu bagaimana sosok Komjen Ahmad Dofiri?
Komjen Ahmad Dofiri tentu tak asing di mata masyarakat Jawa Barat. Dia merupakan mantan Kapolda Jawa Barat (2020). Selain itu, Dofiri juga merupakan putra asli Indramayu, Jawa Barat.
Sebelum berpangkat Komjen, Dofiri merupakan jebolan Akpol 1989. Dia merupakan peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik saat itu.
Sejumlah jabatan yang diembannya mulai dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990), Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005), Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapolrestabes Yogyakarta (2009), Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010), Koorspripim Polri (2010), dan Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012).
Selain itu, dia juga sempat menduduki jabatan bergengsi seperti Wakapolda DIY (2013), Karobinkar SSDM Polri (2014), Kapolda Banten (2016), Karosunluhkum Divkum Polri (2016), Kapolda DIY (2016), Asisten Logistik Kapolri (2019), Kapolda Jawa Barat (2020) Kabaintelkam Polri.
Dalam sidang etik nantinya, akan diputuskan nasib Sambo sebagai perwira tinggi Polri. Sambo memang sempat mengajukan permohonan pengunduran dirinya, tapi masih dikaji. Ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin usai rapat dengan Komisi III DPR RI. (**)