LEGION NEWS.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu memberi kritik tajam terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya. Masinton melihat selama ini OJK terkesan asyik dengan diri sendiri layaknya berada di menara gading yang enggan membumi dalam melaksanakan tupoksinya, sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK berkewajiban untuk melakukan edukasi, perlindungan dan pembelaan.
Berkaca dari berbagai kasus keuangan yang muncul di tengah masyarakat, politisi PDI-Perjuangan tersebut pun mempertanyakan keberadaan OJK selama ini dalam hal memberikan pengawasan terhadap lembaga perbankan dan perlindungan kepada masyarakat, mengingat sebagian besar kasus yang muncul adalah ketika sudah ada laporan kepada aparat penegak hukum.
“Dari berbagai kasus yang muncul itu semua sebagian besar itu kita ketahui ketika berada di instansi di luar OJK. Yang kami tanyakan, peran pengawasan dan perlindungan OJK di mana? Kita tahu-tahu sudah ada laporan di aparat penegak hukum. Nah ini harus menjadi catatan,” tegas Masinton saat mengikuti RDP Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Ia mengaku kaget atas adanya data bahwa kerugian masyarakat akibat investasi bodong di Indonesia melebihi APBD DKI Jakarta. “Kalau kita membuka data, saya harus sampaikan, angka-angka ini bukan angka statistik saja Pak. Saya baca data dari OJK sendiri, ngeri. OJK ungkap kerugian masyarakat gegara investasi bodong di Indonesia kalahkan APBD DKI Jakarta. Dari Satgas Waspada Investasi, praktek investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut, pada forum rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto tersebut, secara gamblang Masinton menegaskan kinerja OJK tidak optimal. “Kami menyatakan bahwa tidak optimal, bahkan dalam bahasa yang sangat ekstrim, kesimpulan tersebut tidak berkualitas pengawasan itu,” tegas Masinton.
Masinton berharap hal itu dapat menjadi cambuk bagi OJK untuk memperbaiki kinerjanya. Dalam hal ini, ia menginginkan ada perbaikan kualitas dari OJK menjadi lebih positif. Ia meminta kantor perwakilan OJK di berbagai daerah cepat dan responsif terhadap aduan-aduan dari masyarakat. “Kita minta bapak-bapak sebagai pimpinan (OJK) bisa memberikan arahan dan panduan kepada seluruh insan OJK dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sesuai Undang-Undang,” pungkasnya. (fit/sf)