JAKARTA||Legion-news.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Komisi IX DPR RI Menyelenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengawas Jamin Sosial (BPJS) Kesehatan, di gedung DPR RI Senayan Jakarta. Senin, 25 Januari 2021.
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 UU BPJS, tugas dan fungsi Dewan Pengawas adalah untuk mengawasi pengurusan BPJS oleh direksi dan memberikan nasihat kepada direksi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.
Selain itu tugas dan fungsi Dewan Pengawas juga dalam rangka memastikan jalannya BPJS agar masyarakat mendapatkan manfaat sehingga terpenuhinya hak jaminan sosial masyarakat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.(Ln)