Komisi Informasi Sulsel lakukan Verifikasi Faktual PPID Utama Pemkab Bulukumba

FOTO: Bupati dan Wabup saat menerima Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat Bupati Bulukumba. Senin, (15/11)
FOTO: Bupati dan Wabup saat menerima Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat Bupati Bulukumba. Senin, (15/11)

LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Verifikasi Faktual terhadap Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Bulukumba di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab. Bulukumba, Senin 15 November 2021.

Tim yang terdiri atas dua orang Komisioner yakni A. Taddampali dan Khaerul Mannan, didampingi staf dari KI Provinsi.

Tim yang berkunjung ke Sekretariat PPID Utama diterima Kepala Dinas Kominfo dan Persandian H. Daud Kahal bersama pejabat dan staf pengelola Sekretariat PPID.

PPID Kabupaten Bulukumba termasuk salah satu diantara 15 PPID Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang di visitasi.

Advertisement

Verifikasi Faktual dilakukan setelah tim penilai melakukan tahapan seleksi melalui pengisian Questioner, dan Presentasi oleh PPID di Kantor KI Provinsi Gedung A lantai IV Kantor Gubernur Jl. Jend. Urip Sumoharjo Makassar.

Sebelum melakukan Verifikasi Faktual, tim diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf dan H.A. Edy Manaf di ruang rapat Bupati.

A. Taddampali mengemukakan bahwa agenda visitasi bertujuan untuk melihat secara dekat dan langsung PPID di daerah dalam melaksanakan pelayanan keterbukaan informasi sebagaimana yang telah disampaikan melalui pengisian Questioner dan Presentasi yang telah dilakukan. [Kominfo]

Advertisement