Komisi 3 DPR RI Kunjungi Kejati Sulsel, Akademisi Unhas Singgung PDAM Makassar

FOTO: Dr. Hasrullah, MA Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar
FOTO: Dr. Hasrullah, MA Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Dr. Hasrullah mengapresiasi Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin Supriansa anggota Fraksi Partai Golkar.

“Satu ke syukuran kita sebagai warga masyarakat di Sulawesi Selatan, kita masih punya pendekar hukum seperti Baharuddin Lopa. Hari ini kita masih seorang Supriansa begitu besarnya memberikan perhatiannya terhadap tanah kelahirannya yang saat ini berbagai lini media masa tercoreng dengan kasus-kasus korupsi,”

Pengajar di ilmu komunikasi Unhas Makassar ini mengatakan, kasus yang lagi ramai dan telah terbentuk opini publik, satu diantara gelar perkara yang sementara ini di sidangkan Kejati Sulsel.

“Kita berharap, siapa yang terlibat tanpa pandang bulu segera ditetapkan statusnya. Kehadiran Komisi 3 DPR RI, telah menjalankan fungsinya, sebagai fungsi kontrol yang dimiliki sebagai wakil rakyat di Senayan,” pungkasnya

Advertisement

Menurut akademisi Unhas ini bahwa tidak kalah pentingnya peninjauan wakil rakyat ke lembaga penegakan hukum segera menetapkan status terhadap chek yang diterima salah seorang terperiksa.

“Kita juga perlu mengapresiasi Kasus PDAM Makassar di gelar secara terbuka sehingga masyarakat mendapatkan informasi siapa saja tokoh intelektual terlibat. Termasuk pengakuan dari salah saksi kemana Chek itu mengalir. Kolaborasi Komisi 3 membidangi penegakkan hukum dengan Kejati Sulsel segera menentukan terdakwa tanpa pandang bulu,” tegas Hasrullah.

Diketahui Komisi III DPR RI lakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo Km. 4 Kota Makassar. Kamis (06/07/2023)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo SH., MH. beserta para Asisten, Kabag TU dan para Kajari di wilayah Hukum Kejati SulSel serta para Koordinator pada Kejati Sulsel menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.

Sedang Tim Komisi III DPR RI dipimpin oleh Supriasyah S.H., M.H. Komisi III dari Fraksi-Golkar dan Johan Budi Sapto Pribowo (Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H, Anggota Fraksi Partai Golkar, H. Agung Budi Santoso, S.H., M.M. Anggota Fraksi Demokrat, Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. Anggota Fraksi PKS.

Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu dalam rangka evaluasi terhadap pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana untuk optimalisasi penerimaan negara.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja Kejaksaan khususnya terkait evaluasi penanganan perkara pidana dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

Sekaligus mengevaluasi dan menggali lebih jauh informasi dan data agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara objektif sesuai ketentuan hukum perundang-undangan sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan langkah strategis serta pengambilan keputusan.

Supriansyah menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat sulawesi selatan yang saat ini perlu tanggapan Kajati Sulsel yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Kasus Tambang pasir laut Takalar. (LN)

Advertisement