Koalisi Ormas Islam Siap Duduki DPRD Makassar, Jika Kafe Diberi Ijin Jual Minol

MAKASSAR||Legion News – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kota Makassar direncanakan. Kamis, 10 September 2020 esok, rapat Bamus membahas Peraturan Daerah (PERDA) Minuman Beralkohol (MINOL), untuk persiapan paripurna hari Jumat,11 september 2020 lusa.

Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel kembali mengingatkan Wakil rakyat kota, untuk hati-hati dalam pembahasan Perda Minol jangan sampai mereka ini bukannya memperkuat Perda Nomor.4/2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol tapi malah melemahkan Perda No 4/2014 soal minol. Secara kelembagaan BMI Sulsel. BMI, berharap Ketua DPRD kota Makassar Rudianto Lallo (RL), untuk memegang teguh janjinya saat kami berdialog dengannya bersama Kapolrestabes. Ketua FUIB dan Laskar Tauhid yang di wakili Ustad Abdul Rahman di kafe beliau saat itu beliau katakan bahwa pembahasan Perda ini penting karna berangkat dari adanya temuan KPK mengenai restribusi yang dianggap rendah.

Pada dassrnya BMI sepakat jika resribusi itu di naikkan dan akan lebih baik lagi jika peredarannya lebih di batasi, saat ini banyak kafe yang sebenarnya tidak boleh menjual Miras malah diberi ijin menjual baik itu, di dalam mal seperti pusat perbelanjaan Panakukang, Trans mal dan Mal Pipo ataupun tempat lainnya seperti Daun cafe, Noyu cafe dan lain-lain, ini sepertinya merupakan sebuah upaya untuk menghindari pajak, harus nya semua tempat yang menjual minol untuk diminum di tempat memiliki ijin sebagai Bar, Pup, Hotel, Diskotik atau Tempat Karaoke supaya mereka bisa membayar restribusi yang sesuai dengan aturan bukan malah di beri ijin kafe yang restrbusinya malah lebih rendah dari tempat tempat penjual minol.

Ormas Islam,  juga mengingatkan kepada pihak DPRD kota Makassar yang di dalamnya sebagian besar muslim tapi terkadang membuat kami khawatir karna sepertinya bisa saja ada oknum oknum yang rela menjual akidahnya untuk memuluskan kepentingan kepentingan para pengusaha cafe dan mal agar tetap diberi ijin menjual miras.

Advertisement

Untuk itu kembali kami mengingatkan bahwa Makassar ini disebut juga sebagai kota serambi medinah jadi jangan karna ulah kalian gelar kota serambi medinah ini berubah menjadi kota Miras

Untuk itu Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan ormas nasional dan agama untuk mengawal masalah ini. Tutup Zulkifli (Let)

Advertisement