MAKASSAR – Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sejak September 2022 dikabarkan telah mengusulkan penggantian Sekertaris Provinsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.
Hingga kini Abdul Hayat Gani yang juga Ketua Ormas Kepemudaan Keluarga Pejuang Kemerdekaan RI belum memberikan keterangannya terkait ikhwal penggantian dirinya oleh Gubernur Sulsel.
Diam nya Sekprov Sulsel diberbagai media tentu menjadi pertanyaan publik di Sulsel.
Rencana Gubernur Sulsel mengusulkan penggantian Sekertaris Daerah mendapat tanggapan dari Pengamat Politik dari Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Dr Arief Wicaksono.
Saat dikonfirmasi Pengamat Politik dari Unibos ini mengatakan penggantian Sekprov merupakan hak prerogatif Gubernur ataupun memindahkan atau mempromosikan bawahannya sepanjang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Terlepas dari berbagai kontroversinya, saya kira itu hak prerogatif Pak Gubernur, dalam mengganti, memindahkan atau mempromosikan bawahannya sepanjang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Dr Arief Wicaksono. Senin (28/11)
“Hanya saja prosesnya saya lihat kurang mulus, sehingga ada dinamika,” tambah pengajar di Universitas Bosowa Makassar ini
“Kemungkinan juga ada hal-hal yang mengganggu Pak Gubernur yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Pak Sekprov, sehingga ketidak mulusan proses itu akhirnya terjadi,” tutur Arief.
Diketahui Aliansi Masyarakat Sulsel menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di pelataran kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo Km. 4 Makassar. Kamis (24/11).
Ada enam tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi unjuk rasa Kamis siang itu. Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina, menerima 15 perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sulsel.
Para perwakilan pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Sulsel minta aparat kepolisian menuntaskan kasus dana bansos yang diduga melibatkan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani. (LN)