Ketum Logis 08 Dukung Pernyataan Kamrussamad Soal Tolak Hak Angket dan Mengutamakan Kepentingan Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menyampaikan interupsi di tengah rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (05/03)

Dia menyebut usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu yang disuarakan sejumlah politikus, tidak dibutuhkan oleh rakyat.

Dalam kutipan video pendek melalui TV Parlemen, Kamrussamad menilai hak angket belum dibutuhkan, yang harus di pikir adalah persoalan mendesak seperti lapangan kerja dan kepastian hidup masyarakat banyak salah satunya seperti hak sopir angkot.

Kamrussamad menyebut hak sopir angkot yang dimaksud yakni kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah. Selain itu, kata dia, hak rakyat untu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Advertisement

Terpisah, menurut Anshar Ilo, Ketua Umum DPP Loyalis Gibran Indonesia 08 (Logis 08), sangat sepakat apa yang disampaikan politisasi Gerindra Kamrussamad.

“Apa yang di sampaikan beliau adalah sangat tepat, situasi obyektif yang dibutuhkan masyarakat saat ini, pemastian dalam memenuhi hak rakyat dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya,” kata Anshar di Jakarta.

Lebih lanjut menurutnya, jangan karena indikasi dari kekalahan di Pilpres dianggap pemilu curang dan harus dipaksakan dengan pelaksanaan hak angket di DPR RI.

“Fokus DPR RI adalah memikirkan kepentingan rakyat banyak, agenda program kerakyatan seperti makan siang dan susu gratis harus di dukung karena itu kehendak mayoritas masyarakat di lapangan, realitasnya seperti itu,” ujar Anshar.

“Yah seperti yang di sampaikan Kakanda Kamrussamad jika merasa ada dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi, agar menempuh jalur hukum yang telah di atur,” tandas Anshar Ilo. (**)

Advertisement