LEGION NEWS.COM – Sidang dugaan konten pornografi dan pornoaksi digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Rabu, 6 Juli 2022.
Dalam sidang itu menghadirkan Terdakwa Dimas Adipati. Dan menghadirkan Saksi Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli.
Dalam kesaksiannya di ruang sidang Ruang Oemar Seno adji PN Makassar. Ketum BMI menjelaskan ihwal tindakan melawan hukum salah Selebgram asal kota Makassar.
Saat memberikan kesaksian, Saya dihadapan Hakim Pengadilan Negeri menyampaikan dugaan konten pornografi dimana Dimas duduk sebagai terdakwa.
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan semua bukti konten yang ada didalam akun media sosial yang di nilai sangat mengandung unsur pornografi.
Dalam kesempatan itu ketua BMI menjelaskan apa yang dilakukan Dimas adalah perbuatan yang sangat berbahaya. “Dia memang sengaja atas inisiatif sendiri membuat rekaman vidionya untuk sengaja diperlihatkan kepada masyarakat luas, yang mirisnya lagi dibeberapa vidionya, dia malah mengedukasi orang tentang hal hal yang berbau pornografi,” ujar Zulkifli dihadapan majelis.
Dalam kesempatan itu Ketum BMI berterima kasih kepada Hakim Ketua yang telah memberi kesempatan menyampaikan pesan dalam sidang.
Kepada hakim ketua, Zulkifli mengutarakan bahwa di media sosial betapa bebasnya kaum yang memiliki kelainan seksual ini membuat postingan yang tidak senonoh di depan umum.
“Kami rasa makasar ini sedang dilanda krisis moral dan darurat LGBT. Kami meminta hakim ketua membantu kami dan negara untuk memerangi kelompok kelompok yang tidak beradab ini,” kata Zulkifli yang juga Wakil Ketua Karang Taruna Sulsel.
“Kami meminta Dimas diberikan hukuman maksimal sebagai contoh berharga agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan hal yang sama,” tegas Ketua Umum BMI. (LN)