LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Viral video penolakan kepada kegiatan ibadah dari jamaah Kabaid di sekitar blok H lama dan blok J l, di perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar menjadi perhatian Brigade Muslim Indonesia (BMI).
Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli menyayangkan hal itu terjadi. Ditengah masyarakat kota makassar yang homogen. Zulkifli mengatakan peristiwa itu terjadi pada Ahad 4 Juni 2023 sekitar pukul 05.25 WITA, puluhan orang kembali mendatangi gedung serba guna untuk tidak melakukan kegiatan ibadah.
“Hal ini sungguh kita sayangkan karena Polsek setempat bahkan bahkan bapak Kapolres telah berusaha mengingatkan supaya saudara saudara kita tidak terprovokasi dan menyelesaikan kesalahan pahaman ini secara musyawarah,” imbuh Ketua BMI ini.
“Saya harap hal seperti ini tidak terulang lagi. Karena menurut saya ini adalah contoh buruk, sekaligus bukti nyata bentuk intoleran kepada umat beragama sekaligus bentuk pembangkangan kepada UUD Pasal 29, Ayat 2 tentang kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing masing,” kata Zulkifli kepada awak media. Kamis (8/6/2023)
Ketua BMI ini telah menemui para pengurus jamaah kabaid yang berada di Tamalanrea dan Biringkanaya. Dia (Zulkifli) menerima informasi bahwa para pengurus Kabaid sudah tidak mampu menyewa hotel untuk melaksanakan ibadah nya. Sehingga dengan kondisi keuangan Kabaid hanya mampu menyewa gedung serba guna.
“Mereka ini kan terkendala biaya sewa hotel untuk beribadah. Jadi mereka untuk menghemat biaya untuk beribadah langkah yang diambil dengan menyewa salah satu gedung serba guna di kawasan blok H lama di BTP Tamalanrea,” ungkap Zulkifli.
“Jadi setelah saya turun melakukan klarifikasi mendengar penjelasan dari beberapa warga , jamaah, lurah setempat, dan pemilik gedung, maka kejadian ini sebenarnya di awali oleh masalah sepele yang tidak ada hubungannya dengan ibadah jamaah kabaid. Jadi ini di picu protes oknum RT di sekitar lokasi karena saat pemilik gedung El Sadai melakukan penimbunan di sekitar gedung kendaraannya melewati jalan beton depan rumahnya trus setelah berkembang entah mengapa tiba tiba muncul isu hoax bahwa pemilik gedung yang beragama Nasrani ini melakukan penimbunan untuk membangun areal parkir gereja, selain itu muncul juga info hoax bahwa gedung yg di tempati ibadah adalah gereja,” Jelas Ketua BMI.
Lanjut, “inilah yang kemudian menyebar sehingga memicu masyarakat melakukan protes hingga berencana menutup akses jalan menuju gedung serba guna. Tripika Tamalanrea, pihak jamaah, ketua FKUB, dan pihak yang menolak telah di pertemukan, dalam pertemuan itu jelaslah sudah bahwa masalah ini hanya di picu dengan masalah sepele yang kemudian sepertinya berusaha dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga yang tidak paham aturan, semua sudah jelaskan bahwa jika ingin mendirikan rumah ibadah permanen, maka minimal punya dukungan tanda tangan 60 warga sekitar di tambah 90 jamaah,” beber Ketua Umum BMI.
Dia Zulkifli kemudian menjelaskan, “Sementara jika hanya ijin ibadah sementara yang memanfaatkan kondisi gedung maka hanya butuh minimal rekomendasi lurah dan camat. Kita juga sudah sampaikan fakta di lapangan bahwa tanah kapling yang berukuran kurang lebih 10 x 20 itu di timbun atas permintaan pemilik kapling. Kemudian ada pula penimbunan yang di lakukan pemilik gedung untuk merapikan jalan menuju sebuah sekolah muslim yang berada di samping gedung, jadi bukan untuk kegiatan pembangunan gereja.”
“Saya telah berkoordinasi dengan Wali kota Makasar dan luar biasa respon beliau, kita sepakat bahwa kita tidak ingin Makasar ini di cap sebagai kota intoleran kalau kemudian mengingatkan Camat Tamalanrea untuk segera menuntaskan masalah ini. Dengan demikian kita harap Camat bisa menjadi pengayom seluruh umat beragama di wilayahnya. Jadi semua tenang jangan terprovokasi dengan keadaan dan teruslah perkuat silaturahmi antara umat beragama sebagai usaha melawan para kelompok intoleran. Saya sangat apresiasi Wali kota Makassar hadir ditengah Pesrsoalan warga terkait tempat ibadah,” kunci Zulkifli. (LN)