LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya Kamis (19/12/2024) telah memeriksa eks Menteri Komdigi (sebelumnya Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri.
Kepolisian terus mengembangkan kasus judi online yang dibekingi karyawan-karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dikatakannya pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) berlangsung mulai pukul 11.10 WIB sampai dengan pukul 17.13 WIB.
“Ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” kata Ade Safri, dalam keterangan resmi.
Usai diperiksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu kepada media mengatakan dirinya hadir atas pemanggilan pihak penyidik sebagai warga negara yang taat hukum, Dirinya berkewajiban membantu aparat penegak hukum (Kepolisian) dalam membantu penuntasan pemberantasan kasus judi online dilingkup Komdigi.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban membantu Kepolisian dalam membantu penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi.
Untuk diketahui Budi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, juga mengatakan bahwa sebagai anak bangsa, dirinya merasa wajib untuk memberantas kasus judi online, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap masyarakat.
“Yang kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sesama anak bangsa,” ujarnya. (*)