LEGION NEWS.COM – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik indonesia Cabang Makassar (PMKRI Cabang Makassar). Mengecam tindakan represif aparat kepolisian, pasca aksi penolakan eksekusi lahan pada hari Senin (7/3) di Kecamatan Anggeraja, Desa Bubun lamba Kabupaten Enrekang. Selasa (8/3/2022).
Diketahui kejadian eksekusi lahan seluas 4000 meter persegi tersebut menuai banyak penolakan hingga menimbulkan gerakan massa yang besar dan sempat terjadi kericuhan antara masyarakat dan aparat Kepolisian di Kabupaten Enrekang, dengan menembakkan gas air mata.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar Teobaldus Hemma, berikan kecaman terhadap aparat Kepolisian Resort Enrekang dan copot Kapolres Enrekang.
“Polisi Seharusnya bertidak seduai Hukum. Memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat. Menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. bukan sumber kekerasan. Stop Tindakan Represif terhadap masayarakat Enrekang Copot Kapolres Enrekang, ” ucap Teobaldus Hemma saat dikonfirmasi via Whatsapp.
Lena salahsatu warga yang hadir saat eksekusi lahan mengungkapkan bahwa gas air mata sempat masuk kedalam rumah warga, menyebabkan warga menutup rapat pintu rumahnya.
“Iya betul sempat masuk rumah warga gas air mata, ramai-ramai tutup rumah orang tadi,” ungkap Lena.
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Enrekang berencana akan melakukan eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi. Eksekusi lahan tersebut telah diputuskan PN Enrekang dalam perkara No.6/Pdt.G/2015/PN.Ern. (**)