LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Di tengah heboh kabar tentang gaya hidup mewah pejabat pajak, menjadi sorotan publik. Dirjen Pajak, Suryo Utomo misalnya, Dia tampak mengendarai motor gede (moge) bersama dengan pejabat Ditjen Pajak lainnya. Postingan itu dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder pada 3 tahun lalu. Kembali di viral kan.
Berbagai pihak mewacanakan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisahkan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selanjutnya dibentuk badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Permintaan publik itu mendapat dukungan dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
- Baca juga:
Jelang Lebaran 2023, Pemerintah Siapkan Bansos Beras Kepada Masyarakat Nilainya Capai Rp 7.8 triliun
“Ide pemisahan itu bukan hal baru. Ini salah satu visi-misi kampanye Jokowi di 2014. Saat saya Ketua DPR RI 2014-2019 pun telah dibahas. tapi belum terealisasi,” kata Bamsoet sebut lain Bambang Soesatyo.
Hal itu diutarakan nya kepada wartawan, pada acara Peran Media dalam Mewujudkan Rumah Kebangsaan MPR RI, di Bandung, Minggu (19/3).
Dia juga menambahkan, wacana memisah DJP dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dibuat pemerintah pada 2015.
Pada pasal 95 disebutkan, penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nantinya dibentuk badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN), bersifat otonom. Pemisahan DJP sebagai lembaga mandiri yang independen bertujuan agar institusi itu lebih kuat dan efektif. Seperti pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia,” katanya seperti dilansir dari RMOL.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu juga menambahkan, jika badan khusus perpajakan dibentuk, maka otoritas pajak lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai, hingga penataan regulasi, termasuk meningkatkan penerimaan negara.
- Baca juga:
Dugaan Kejahatan Migas, Mahasiswa Desak Menteri BUMN Copot Kepala PT Pertamina Regional VII Sulawesi
Terlebih saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara.
Pemerintah sendiri pada APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp2.463 triliun, pendapatan dari pajak sebesar Rp2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen dari total penerimaan negara.
“Sejumlah negara juga telah memisah badan pajak dengan Kemenkeu. Amerika Serikat memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura punya Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak di bawah Kemenkeu, dan lainnya,” demikian Bamsoet. (**)