LUWU UTARA – Penjelasan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani soal Ibu bayi yang meninggal setelah di tandu selama 17 Jam mendapat respon dari pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS).
Melalui Ketuanya, Roni mengungkapkan Ibu Indah dan Suaib jangan terkesan melepas tanggung jawab dan seenaknya saja melempar kesalahan itu ke pemerintah provinsi dan pusat, dalam hal ini Gubernur Sulsel dan Pemerintah Pusat.
Indah Putri mengatakan melalui wawancara Kompas TV dan penjelasan ke media, kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi bagi pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
“Ini tentu menjadi catatan evaluasi bagi kami, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat, mengingat akses jalan dan kebijakan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di daerah terpencil menjadi kebijakan Pemerintah Pusat,” katanya pada Sabtu (25/03).
Terlebih, kata dia, Pemda Luwu Utara sejak 2018 sudah mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Tipe D atau RS Pratama di wilayah Kecamatan Seko.
Dari beberapa penjelasan Bupati Luwu Utara, kata Roni Ibu Indah tidak pernah mau disalahkan.
“Harusnya Ibu Indah dengan kerendahan hati meminta maaf pada warga Seko karena sudah 5 tahun tidak bisa merealisasikan Rumah Sakir Tipe D sampai sekarang, bukan malah menyalahkan pemerintah pusat,” kata aktivis Mahasiswa Seko ini, Minggu (26/03).
Baginya, Ia menilai Ibu Indah telah gagal sejak 2018 menyurati tingkat pusat untuk pembangunan Rumah Sakit, dan tidak bisa menjalin kerja sama yang baik dengan Pemprov Sulsel untuk pembangunan jalan di Seko.
Lebih lanjut yang menurutnya sangat fatal adalah menyalahkan warganya yang sudah meninggal dunia namun tetap di salahkan. Terkesan menyalakan Ibu Eva yang katanya tidak mau di rujuk.
“Selain klaim karena Almarhumah tidak mau di rujuk, terpaksa katanya harus menggunakan jalur darat karena tidak ada penerbangan pada 16 Maret lalu ikut menjadi satu alasan, seakan ada pesan bahwa Ibu Bupati ingin menerangkan bahwa sudah ajalnya dari Ibu Eva meninggal dunia,” ungkap Roni.
Terkait akses jalan meski menjadi tanggung jawab Pemprov, pemkab sudah bersurat untuk izin membentuk kembali badan jalan desa dengan kordinasi yang baik melalui fasilitas Komisi V DPR RI dan Kementerian PUTR,
“Lalu apa hasilnya? Ini peristiwa sudah sering terjadi apa yang di rasakan oleh masyarakat Seko dari hasil surat menyurat, kordinasi yang baik ke DPR RI dan Kementerian PUTR, terlebih suaminya adalah anggota DPR RI Komisi V, harusnya kan lebih cepat realisasinya,” bebernya.
Rakyat bosan dengan janji-janji dan selalu lari dari tanggungjawab dengan alasan itu wewenang Pemerintah Provinsi atau Pusat.
“Pada umunya pemimpin dipilih karena dipercaya dan dianggap tahu bagaimana cara menyelesaikan suatu masalah dengan baik dan bertanggung jawab, bukan lempar tanggung jawab dan merasa paling benar,” tandas Roni. (**)