Ketua Kapak 21 Tolak Rencana Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Kota Makassar

FOTO: Andi Rahmat Saleh atau Andi Emmang, Ketua Kapak 21
FOTO: Andi Rahmat Saleh atau Andi Emmang, Ketua Kapak 21

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tokoh Pemuda Tamalanrea Andi Rahmat Saleh atau yang sering disapa Andi Emmang, menolak tegas rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan itu.

Pasalnya kawasan di Tamalanrea adalah kawasan permukiman, pendidik dan pergudangan. Langkah penolakan yang sama pernah disuarakan tokoh masyarakat kampung Tamala’lang dan Mula Baru di Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

“Tegas kami menolak keberadaan pabrik PSEL. Kawasan disini kan jelas peruntukannya. Bukan untuk industri, apalagi kan itu sampah yang diolah. Kenapa tidak dibangun saja di TPA Tamangapa disana kan bahan baku utama PSEL berlimpah,” terang Andi Emmang.

Ketua Kapak 21 ini menjelaskan sebaiknya Panitia Pemilihan, Kerjasama Pemerintah Indonesia (KSPI) pada Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar berpikir jernih.

Advertisement

“Seharusnya mereka Panitia KSPI-PSEL berpikir jernih. Tahun 2022 kota Makassar tidak mendapat Adipura. Penyebabnya kan persoalan Sampah. Selain itu persoalan hewan ternak (Sapi) disana yang lalu lalang di jalan poros provinsi,” imbuh Ketua Kapak 21 ini saat ditemui dikawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Sebelumnya tokoh masyarakat kampung Tamala’lang dan Mula Baru juga menyampaikan penolakan keberadaan PSEL di wilayahnya.

“Kami atasnama warga dengan tegas menolak rencana pembangunan PSEL disini. Selain persoalan nantinya menimbulkan bau busuk oleh sampah yang dimuat oleh ratusan truk sampah untuk bahan baku Energi Listrik, selain itu kawasan ini kalau hujan dengan intensitas tinggi biasanya banjir,” ujar salah satu tokoh masyarakat dari kampung Tamala’lang yang nama nya enggan disebutkan. Rabu (28/6/2023).

Selain tokoh masyarakat Tamalanrea. Pengelolah Parangloe Indah (Tallasa City) juga menolak keberadaan PSEL dikawasan yang dekat dengan perumahan elit dan pusat perbelanjaan terbesar di Kecamatan Tamalanrea.

Surat ber-Nomor 02/FKSL-PI/SP/VI/-2023 ditujukan kepada Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL. Dikutip dari surat tersebut, “Sehubungan surat penolakan warga RW Parangloe, Kecamatan Tamalanrea tanggal 23 Juni 2023 atas lokasi penawaran lahan peserta Mitra KSPI-PSEL yang berlokasi di Grand Eterno Jl. Ir. Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, maka kami dari pengelolah kawasan PT. Parangloe Indah pengembang kawasan Tallasa City yang juga berbatasan langsung dengan Grand Eterno tanpa bermaksud menghalangi program solusi dalam penanganan sampah kota Makassar yang telah dilaksanakan dengan ini memohon kepada panitia Panitia Pemilihan Mitra KSPI-PSEL untuk tidak memilih lokasi tersebut sebagai lokasi PSEL, dan juga sangat dekat dengan lokasi pemukiman.”

Lanjut, “Dan kiranya lebih mempertimbangkan pemilihan lokasi yang berdekatan dengan TPA sampah agar dapat lebih terpadu, dengan sumber bahan baku, melokalisir zonasi tata ruang sesuai fungsi pemanfaatan ruang untuk TPA sampah tersebut sehingga sehingga dapat mengurangi resiko dampak yang timbulkan,” dikutip dari surat pengelolah kawasan PT. Parangloe Indah selaku pengembang kawasan Tallasa City. (LN)

Advertisement