ĹEGION NEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian dalam hal ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status perkara ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Ferdinan Hutahaean menjadi penyidikan.
Terkait dengan kasus ujaran kebencian mantan politisi partai demokrat mendapat respon dari Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim
Aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas dan memproses hingga tuntas laporan kasus kicauan “Allahmu lemah” Ferdinand Hutahaean dari masyarakat.
Luqman Hakim menegaskan bahwa semua warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum, tidak peduli dia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.
“Jadi tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/1).
Luqman Hakim mengurai bahwa dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.
Semua harus memiliki kesadaran bahwa kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.
Luqman Hakim menekankan bahwa masalah keyakinan agama, apalagi menyangkut masalah ketuhanan merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi.
“Bahkan dijadikan sila pertama dasar negara Indonesia, Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan,” urai Wakil Sekjen DPP PKB itu
Dengan begitu, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi ke ranah diskursus publik. Sebab, hal tersebut pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan.
“Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun,” tegasnya.
“Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB tersebut. [LN/rmol]