Ketahuan Pungli di Jalan Raya, Dinsos Makassar Asesmen KBJPM: Raup Uang Rp 1,5 Juta Per hari

0
FOTO: Ilustrasi Pungli atau Pungutan Liar (Properti via google) 
FOTO: Ilustrasi Pungli atau Pungutan Liar (Properti via google) 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR Sebuah video viral di platform media sosial permintaan maaf “Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar” (KBJPM). Ketua dan lima anggota komunitas tersebut meminta maaf usai menjalani asesmen oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar pada Kamis malam (4/12/2025).

Mereka meminta maaf usai diduga menggalang donasi fiktif hingga meraup uang Rp 1,5 juta per hari.

Dinsos Kota Makassar menilai Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar telah melakukan pungutan liar (pungli).

Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar tersebut dipimpin Renaldi.

Sementara lima rekan lainnya (anggota komunitas) bernama Arya, Rifky, Maudy, Nur Intan dan Fahri.

Renaldi dalam video beredar di platform media sosial itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kami dari Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Renaldi

“Karena selama kami melakukan pungli di jalanan tanpa memiliki izin resmi dari Pemkot Makassar,” tutur pimpinan relawan Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar.

Renaldi bersama anggotanya itu mengatakan mengaku siap menjalani proses hukum jika kembali kedapatan menjalankan aktivitas yang sama.

“Apabila kemudian hari kami melakukan lagi pungli di jalanan kami bersedia diproses hukum yang berlaku,” ucap Renaldi dengan janjinya. (*)

Advertisement