NDUGA, Legion-news Bupati Nduga Wentius Nimiangge, mengambil langkah tegas terkait dengan peredaran minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras) di kabupaten Nduga, Papua.
Selasa, 31 Agustus 2021, Bupati Nduga beserta Sekretaris Daerah (Sekda) dan masyarakat menggiring langkah pemasok Minuman Ketas (Miras) di Kabupaten itu kembali ke daerah asalnya menggunakan pesawat yang di komandani oleh putra Nduga sendiri (Wentius Nimiangge).
Menurut Bupati, Miras adalah salah satu mesin pembunuh generasi Nduga, oleh sebab itu, tiada tempat bagi pemasok Miras di Kabupaten ini.
“Pemerintah kabupaten Nduga menilai miras adalah akar masalah dan pembunuhan orang asli Papua khususnya nya suku Ndugama, maka Pemerintah pulangkan pengedar, pemasok dan penjual miras dari wilayah Nduga.
Selamat dan Sukses Pak Bupati dlm menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Posted by: Abraham Goram