Kepala BNN Menyoroti Fenomena Keterlibatan Aparat Penegak Hukum Sebagai Pengguna Narkoba

Foto: Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)
Foto: Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

NASIONAL – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, menyoroti fenomena keterlibatan aparat penegak hukum sebagai pengguna narkoba dan sejenisnya. Petrus menganggap hal itu sudah bukan rahasia lagi. Terlebih, masalah penyalahgunaan narkoba tak hanya terendus di institusi penegak hukum saja, melainkan hampir di setiap lembaga maupun institusi.

“Karena masalah narkotika ini bukan hanya masalah di satu institusi. Tetapi hampir semua institusi, termasuk institusi penegakan hukum,” kata Petrus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022).

Sikap BNN terhadap fenomana ini, lanjut Petrus, tetap tegas menindak segala perilaku penyalahgunaan barang haram. Termasuk jika itu terjadi pada institusi yang dipimpinnya.

“Kalau dari BNN kita menangkap aparat-aparat yang lain juga. Tahun yang lalu kita menangkap juga dari kepolisian ada dari militer. Kemudian ada dari hakim itu ditangkap oleh BNN,” lanjut dia.

Advertisement

Namun berkaca pada data tahun 2022, Petrus memastikan pihak BNN tercatat nihil dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Saya bersyukur selama 2022 tidak ada dari BNN yang ditangkap yang terlibat narkotika, tetapi kita konsekuen ya kalau ada,” tukasnya.

Sepanjang tahun ini, BNN menyita sekitar 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi serbuk.

Di samping itu, BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah. Barang bukti ini diamankan dari lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 Hektare.

Terbaru, BNN mengamankan sedikitnya sekitar 200 kilogram narkoba jenis ganja kering hasil pengungkapan jaringan nasional dari daerah Aceh, Medan, dan Depok.

Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting mengungkap, ganja kering dengan berat rinci 223.897 kilogram disita dari kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Advertisement