LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Gelaran debat calon kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) tak membawa isu Hak Asasi Manusia atau HAM. Sementara Pemerintahan dibawa Presiden Prabowo Subianto telah membentuk satu kementrian HAM.
Tak dimasukkannya isu HAM dalam debat kandidat calon kepala daerah itu mendapatkan sorotan dari praktisi hukum di Sulsel.
Kepada media Syamsul Bahri Majjaga mengatakan KPU seharusnya menjadikan materi HAM sebagai materi penting dalam debat calon kepala daerah.
Pasalnya, Terkait HAM telah diatur didalam UUD 1945 secara rinci di dalam Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
Karena itu HAM sebenarnya dalam era saat ini harus diwujudkan dalam bentuk konkrit seperti Bagaimana pandangan dan cara bersikap calon pemimpin kepala daerah.
“Dalam setiap regulasi yang dibuat nantinya dalam peraturan daerah melakukan pendekatan hak asasi manusia, itu penting,” ucap Syamsul Bahri Majjaga. Sabtu (26/10)
“Kenapa itu perlu dilakukan dan terus digaungkan dalam visi pemerintahan di daerah, untuk diselaraskan dengan pemerintah pusat yang membentuk Kementerian HAM,” tambah pria yang biasa disapa Zul Majjaga ini.
“HAM tidak hanya tentang kekerasan antara warganegara dengan negara. Tetapi juga menyangkut tentang bagaimana memposisikan manusia dalam hal ini warga negara dalam setiap kebijakan maupun regulasi,” terang Zul Majjaga.
“Menghadapi debat kandidat calon kepala daerah di Sulsel, Mestinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan NGO Yang konsen mengurusi isu- isu HAM, seperti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan,” kunci Syamsul Bahri Majjaga. (LN)