JAKARTA||Legion-news.com masih disuasana pandemi Covid19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengalokasi anggaran bagiPerawat, dokter, dan tenaga medis lainnya. Yang masih terus berjuang menangani pandemi dan melakukan vaksinasi sampai hari ini.
Untuk semua perjuangannya, Pemerintah memberikan insentif bagi tenaga kesehatan sejak Maret 2020 hingga tahun ini.

Tahun 2020 lalu, realiasi insentif dan santunan bersumber dari APBN 2020 yang terserap Tenaga Kesehatan (Nakes) alokasi anggaran Rp3,18 triliun, realisasi mencapai Rp13,17 triliun, dengan capaian serapan 99,97 persen, untuk 258.304 orang
Insentif untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS) pos alokasi anggaran Rp1.47 triliun, dengan realisasi 99.99 persen untuk 13.886 orang

Tak hanya insentif, Pemerintah juga memberikan santunan kematian untuk keluarga dari tenaga medis yang meninggal.
Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp60 milyar, realisasi penerimaan mencapai Rp58.8 milyar (98 persen) untuk keluarga Nakes.
Selama 2020, sebesar Rp4,71T sudah disalurkan kepada tenaga kesehatan. Tahun 2021 ini, insentif tenaga kesehatan kembali diberikan.
Pemerintah menyiapkan total Anggaran Kesehatan sebesar Rp296 triliun pada APBN 2021, termasuk di dalamnya pemberian insentif dan santuan kematian bagi tenaga kesehatan.
Ada kenaikan anggaran dari tahun lalu yang hanya mencapai Rp169.7 triliun. Tahun ini menyentuh angka Rp296 triliun namun masih dalam perkiraan mengingat perkembangan COVID19 yang sangat dinamis. Sumber informasi Kementerian Keuangan RI, melalui laman akun media sosial. (Ln)

























