JAKARTA||Legion-news.com Pemerintah kembali membuka pendaftran penerimaan Komponen Cadangan (Komcad).
Pendaftaran melalui Kementerian Pertahanan republik Indonesia dengan mengakses website komcad.kemhan.go.id pendaftaran dimulai 17 hingga 31 Mei 2021 mendatang Sedangkan pendaftaran ulang secara fisik akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 6 Juni 2021.
Komcad menginggatkan dimasa setahun era pasca reformasi tahun 1999 pemerintah membetuk Pasukan Keamanan Rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan Kamra.
Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Tahun 2021 ini, akan diselenggarakan perekrutan komponen cadangan yang merupakan program Kementerian Pertahanan, untuk memperkuat TNI dalam pertahanan Negara.
Perekrutan tahun ini akan dibuka untuk 2.500 calon terpilih dari beberapa Kodam yaitu, Kodam Jaya sebanyak 400 orang, Kodam III/Siliwangi sebanyak 600 orang, Kodam IV/Diponegoro sebanyak 500 orang, Kodam V/Brawijaya sebanyak 500 orang, Kodam XII/Tanjungpura sebanyak 400 orang,
Saat di konfirmasi awak media Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Komandan Kodim 1710/Mimika menjelaskan bajwa Mimika merupakan satu-satunya satuan yang mendapatkan alokasi di wilayah Indonesia Timur untuk melaksanakan rekrutmen Komcad. Sebanyak 100 orang sebagai perwakilan dari Kodam XVII/Cenderawasih.
“Proses perekrutan Komcad sendiri mirip dengan seleksi anggota TNI, yaitu seleksi administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, penelitian personel dan psikologi,” terang Dandim.
“Sedangkan batas umur yang ditoleransi adalah mulai dari 18 tahun sampai 35 tahun dan Komcad ini dibuka untuk semua WNI baik mahasiswa, wiraswasta, karyawan swasta hingga PNS bisa mengikuti program ini tanpa kehilangan hak-haknya pada profesinya,” imbuhnya.
Selanjutnya bagi mereka yang dinyatakan lulus dari wilayah Kodim 1710/Mimika, akan diberangkatkan ke Kodam V/Brawijaya untuk menjalani latihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.
Masa aktif seseorang yang mengikuti Komcad hanya berlaku ketika mengikuti pelatihan penyegaran atau pada saat mobilisasi berlangsung. Pada tahap ini, setiap anggota Komcad diberlakukan hukum militer.
“Komponen cadangan nantinya hanya akan digunakan saat kondisi darurat dan baru akan diturunkan setelah ada perintah mobilisasi dari Presiden dan disetujui oleh DPR RI,” pungkas Dandim.