Kemendes PDTT, Ingatkan Pentingnya Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

FOTO: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd. [Instagram]

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022.

“Prioritas penggunanan Dana Desa tahun 2022. Kembali saya ingatkan bahwa Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN. Maka pemanfaatannya harus digunakan untuk mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional, yakni pengentasan kemiskinan kronis.” Kata Abdul Halim. Rabu, (22/9)

“Pak Presiden menyatakan dengan tegas nol persen kemiskinan kronis, target sampai 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan kronis. Desa-desa berkewajiban mendukung dan memenuhi target tersebut melalui Dana Desa.

Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa sangat membantu, melalui data tersebut kita mampu melihat data masyarakat miskin kronis dengan berbagai permasalahan yang ril. Dengan begitu pengalokasian Dana Desa untuk penanganan kemiskinan kronis di desa lebih efektif dan tepat sasaran, tutup Kemendes PDTT ini. (rdk)

Advertisement

Advertisement