Kembali Unras PPM Ingatkan Dirkrimsus Polda Sulsel Soal Pasar Baru Desa Rumbia

Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel. Senin, (7/2)
Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel. Senin, (7/2)

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) untuk yang kedua kalinya untuk menindaklanjuti pelaporan secara resmi indikasi dugaan korupsi pembangunan pasar baru Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, di Mabes Polda Sulsel.

“Pembangunan pasar Rumbia menghabiskan anggaran sebesar Rp800 juta yang bersumber dari Anggaran Dana Desa TA.2018-2019, dan itu kami duga juga menyalahi prosedural penganggaran Desa,” ungkap orator unras. Senin, (7/2)

Belum lagi mulai dari pembebasan lahannya penganggarannya terkesan tidak transparan dan bahkan mirisnya pasar tersebut sampai sekarang belum beroperasi atau tidak di fungsikan sebab Masyarakat lebih memilih menetap di pasar tradisional lama.

Pada aksi unjuk rasa kali ini Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa meminta Dirkrimsus Polda Sulsel untuk segera menindaklanjuti pelaporan yang di lakukan dan memanggil seluruh oknum yang terlibat dalam kasus pembangunan pasar baru Rumbia.

Advertisement

Ketua umum Impi Puto Sombu yang memimpin Aksi unjuk rasa tersebut mengatakan Dugaan akan adanya tindak pidana kerugian negara pada pembangunan pasar baru yang terletak di desa Rumbia, Kecamatan Rumbia,

“Kedatangan kami kembali mengingatkan terkait lapor beberapa waktu lalu di Dirkrimsus Polda Sulsel,” ucap Impi Puto Sombu.

PPM berharap segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian daerah Sulawesi Selatan, maka dari kami sampaikan kepada Kapolda Sul Sel untuk segera memeriksa seluruh oknum yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Selain itu Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar baru di Desa Rumbia ini secara sikap kami dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. (**)

Advertisement