LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Gerak cepat jajaran Polsek Manggala, Makassar, menindak lanjuti aduan masyarakat terkait dengan aktifitas judi sabung ayam di kelurahan Bitowa.
Setiba dilahan kosong itu di kelurahan Bitowa. Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan dan jajarannya membubarkan aktifitas perjudian tersebut.
Semuel tak sendirian. Dia datang bersama Kanit IK Iptu Ronny B Soekabla, Kanit Lantas Iptu Bakri dan Panit Binmas Ipda Suparman.
“Pada saat petugas datang, dari kejauhan para pelaku sabung ayam langsung lari membubarkan diri,” tutur Kapolsek Manggala itu. Sabtu (28/9).
Adapun barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 4 ekor ayam aduan, Kemudian ada 2 pisau taji,”
“Selain itu ada satu unit kendaraan roda dua yang juga dijadikan barang bukti. Kini diamankan di Mapolsek,”
Kapolsek sangat mengapresiasi warga sekitar yang mau mengadukan adanya aktivitas judi sabung ayam ditempat tersebut.
Seringnya aktifitas judi sambung ayam di Bitowa, Kapolsek menyampaikan pihaknya akan terus melaksanakan patroli.
“Seluruh aktifitas perjudian jenis apapun akan kami lakukan tindakan tegas secara hukum,” kunci Kapolsek Manggala. (*)