MAKASSAR, Legion News – Kembali Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi selatan, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, Jalan Urip sumihardjo Km.4 Makassar. Rabu, (29/7).
Aksi terkait dengan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dalam perkara kasus di PDAM Makassar, diduga merugikan keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp31 milyar.
Immank Al-Syakhina selaku jenderal lapangan mengatakan “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara bersama kapanpun dan dimanapun karena bersifat merusak tatanan bangsa dan negara, namun sangat disesalkan Kejati Sulsel justru menunda proses penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar dengan alasan tidak jelas, pada hal temuan atas hasil Audit yang tertuang dalam laporan hasil Pemeriksaan BPK sudah cukup di jadikan sebagai alat bukti untuk dibawah ke Pengadilan”.
Koordinator Lapangan Wardan Mustari, “Sangat menyayangkan langkah Kejati Sulsel menghentikan sementara penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, dinilai tidak hanya memperburuk citra penegakan hukum tapi juga, tidak tidak baik untuk angka indeks persepsi korupsi di Indonesia”, Tegas Mustari.
Aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulsel masih berlangsung hingga di turunkan berita ini, informasi dari pihak pengamanan gedung Kejaksaan Tinggi Sulsel mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi sedang tidak berada di tempat, pihak pengaman Gedung Kejati Sulsel mengatakan, “bahwa pihak pendemo enggan menemui para Asisten di Kejaksaan Tinggi, mereka hanya berkeinginan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel.(adm)