BULUKUMBA, Legion-news Seperti yang telah diberitakan sebelumnya Pemkab Bulukumba akan memburu tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB senilai Rp25 milyar. Selain itu Andi Muchtar Ali Yusuf juga memburu temuan senilai Rp7 milyar dari para Kontraktor hasil temuan BPK RI.
Pemkab Bulukumba sebelumnya telah merangkul Kepolisian Resor Bulukumba dan Kejaksaan Negeri setempat untuk memburuh tunggakan PBB. Kini Bupati mengambil langkah penguatan dengan mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saya tengah mempersiapkan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dalam rangka penyelesaian tunggakan PBB dan Temuan BPK, ucap Bupati dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kasubag Program serta Camat dan Lurah di jajaran Pemkab Bulukumba, saat rapat koorrdinasi. Kamis, (5/8) kemarin.
Diketahui Bupati dan Wakil bupati menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 dan RAPBD Perubahan 2021 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bulukumba, Kamis
Pengembalian tunggakan Itu di mulai berlaku Agustus dan akan diberi kesempatan hingga 2 Oktober 2021.
“Jika dalam rentan waktu tersebut tidak diselesaikan maka akan langsung ditangani oleh Kejaksaan dan Tipikor Polres,” tegas Muchtar Ali Yusuf
“Saat ini ada sekitar Rp25 Milyar tunggakan PBB, Selain itu ada juga temuan Rp7 milyar oleh BPK”, kata dia
Bupati memberi ultimatum terhadap Kontraktor. “Yang memiliki temuan maka jika ada tagihan ke Pemkab langsung di potong, dan bila tidak diselesaikan jangan diikutkan tender,” tegasnya.
Bupati juga akan membuat metode pengawasan terhadap realisasi pendapatan yang akan dilakukan secara harian, mingguan, bulanan dan triwulanan ini dalam rangka mengontrol realisasi pendapatan.
Muchtar Ali Yusuf, Juga mengingatkan keserius para pejabat nya dalam bekerja. “Bagi pejabat yang tidak mampu untuk mengikuti irama pemerintahan maka akan dievaluasi, jika pejabat dibawahnya tidak mau bekerjasama segera sampaikan ke saya,” ujarnya.
Dia juga mewanti wanti pejabat yang tidak mampu mengakselerasi kebijakannya “Saya butuh pejabat yang mampu bekerja cepat paling tidak yang memiliki kemampuan untuk memacu kinerja Pemerintahan Daerah untuk mencapai target yang diharapkan, tandas Bupati yang berlatar pengusaha ini. (rdk)