
LEGIONNEWS.COM – BARRU, Rutan Kelas IIB Barru menggelar pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan yang diikuti oleh sejumlah warga binaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Rehabilitasi Rutan Barru, Konselor dari Lapas Narkotika Sungguminasa, dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI). Rabu (23/07)
Kepala Rutan Barru, Amsar, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pemulihan warga binaan. “Program ini menjadi bukti nyata keseriusan Dirjenpas terkait rehabilitasi. Jadi mari kita dukung dan sukseskan program ini dengan baik,” ujarnya.
Setelah pembukaan, konselor memberikan materi kepada Tim Rehabilitasi Rutan Barru. Materi meliputi mekanisme pelaksanaan program, peran pendampingan petugas, dan metode konseling yang akan diterapkan selama program.
Konselor juga melakukan asesmen awal terhadap peserta. Tahapan ini penting untuk menggali informasi dasar yang akan menjadi landasan pelaksanaan program rehabilitasi ke depannya.
Perwakilan IKAI menyampaikan bahwa rehabilitasi bukan hanya menghentikan penyalahgunaan, tetapi juga membangun kembali masa depan. “Kolaborasi dan konsistensi adalah kunci keberhasilan program ini,” ujar perwakilan IKAI.
Aksi Di Kantor Kanwil Imipas Sulawesi Selatan Dinilai Sarat Kepentingan, Diduga Lindungi Jaringan Narkoba di Lapas Bonglangi
Gowa, 23 Juli 2025 — Gelombang aksi demonstrasi yang digelar oleh Komunitas Ampera terhadap Lapas Bonglangi mulai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sudah tiga kali mereka turun ke jalan dengan narasi yang menyerang langsung kepemimpinan Kalapas Bonglangi, dan Kanwil Imipas namun hingga kini tidak ada bukti konkret yang menunjukkan adanya pelanggaran sebagaimana mereka tuduhkan.
Di balik rangkaian aksi ini, beredar informasi kuat bahwa gerakan tersebut bukan murni lahir dari keresahan sosial, melainkan bagian dari skenario yang dirancang oleh pihak-pihak tertentu dari dalam Lapas. Tujuannya diduga untuk melemahkan Kalapas Bonglangi yang selama ini dikenal tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan binaan.
Salah satu mantan warga binaan Lapas Bonglangi yang kini tinggal di wilayah sekitar mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan narapidana tertentu dalam mengatur arah aksi Ampera. Ia menilai, Kalapas sertan Kakanwil Imipas Sulawesi Selatan saat ini justru merupakan sosok pemimpin bersih yang berani menghadapi jaringan narkotika yang telah lama mengakar. Langkah-langkah tegas seperti razia rutin, pemutusan akses komunikasi ilegal, dan pemindahan napi bandar narkoba ke lapas yang lebih ketat, telah mengganggu kenyamanan kelompok tertentu yang selama ini menikmati situasi sebelumnya.
“Ada upaya sistematis untuk menjatuhkan Kalapas yang sedang bersih-bersih. Aksi Ampera bisa jadi bukan suara masyarakat, melainkan suara dari dalam jeruji yang terganggu,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa malam.
Masyarakat pun mulai mencium adanya upaya disinformasi yang dibangun melalui demonstrasi. Mereka menilai, aksi ini hanya menjadi alat tekanan, bukan kontrol sosial yang sehat. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa Komunitas Ampera telah dimanfaatkan oleh jaringan yang memiliki kepentingan agar sistem kembali longgar dan bisa dikendalikan dari dalam.
Sejumlah tokoh pemuda dan warga setempat menyatakan dukungan penuh terhadap Kalapas Bonglangi dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa yang berada di balik aksi-aksi yang dinilai mencurigakan ini. Mereka menegaskan, jika benar ada keterlibatan jaringan narkoba dalam mendorong aksi tersebut, maka itu merupakan bentuk sabotase terhadap upaya reformasi lembaga pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin lapas kembali dikendalikan oleh napi yang punya uang dan kuasa. Kalau ada pejabat yang tegas, kita harus dukung. Jangan malah dihancurkan oleh gerakan yang disusupi kepentingan gelap,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Bonglangi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Bonglangi belum memberikan pernyataan resmi. Namun dukungan publik terhadap kepemimpinan yang bersih dan berintegritas terus menguat. Harapan masyarakat hanya satu: lapas harus benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sarang peredaran narkoba yang dilindungi oleh topeng aksi sosial. (*)
























