Kecelakaan Kerja di FH Hukum, Unhas: Pihak Perusahaan Bakal Dievaluasi Standar K3

0
FOTO: Ilustrasi kecelakaan kerja. (Sumber: Sleekr HR)
FOTO: Ilustrasi kecelakaan kerja. (Sumber: Sleekr HR)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan gedung fakultas hukum universitas hasanuddin (Unhas) di Kampus Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (25/8/2025).

Terkait peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa S itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, Senin ini.

Ishaq Rahman menjelaskan, peristiwa kecelakaan kerja pekerja bangunan di proyek pembangunan di gedung FH Unhas terjadi sekitar pukul 11.20 WITA ketika pekerja terjatuh dari lantai gedung yang tengah dibangun.

“Sehubungan dengan beredarnya informasi terkait kecelakaan kerja yang dialami oleh seorang pekerja di pembangunan gedung Fakultas Hukum, kami sampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya,” ungkap Ishaq Rahman

Ishaq Rahman menjelaskan peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 11.20 WITA.

Katanya kepada media, Seorang lelaki pekerja bangunan terjatuh dari lantai gedung yang sementara dibangun, Akibat dari peristiwa itu menyebabkan S mengalami cedera serius.

“Saat ini korban sedang dalam penanganan oleh tim medis di RS Wahidin. Akan dilakukan tindakan operasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.

“Kita berdo’a agar yang bersangkutan diberikan keselamatan dan proses penanganan medis berlangsung baik,” tutur Kepala Bidang Humas Sekretariat Rektor Unhas

Dia menjelaskan, Pelaksana proyek tersebut adalah pihak ketiga. Sesuai kontrak, setiap perusahaan mitra Unhas diwajibkan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan kerja.

“Pelaksana proyek tersebut adalah pihak ketiga. Sesuai kontrak, setiap perusahaan mitra Unhas diwajibkan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini secara reguler disupervisi oleh unit K3 Unhas,” jelas Ishaq.

“Dengan peristiwa ini, Rektor Unhas menginstruksikan untuk mengevaluasi standar K3 yg diterapkan oleh perusahaan dimaksud. Dalam waktu dekat akan ada tindakan dari Unhas setelah proses evaluasi dilakukan,” tutup Ishaq. (*)

Advertisement