Ke Presiden Prabowo, GAM Luwu Raya: PPN 12 Persen Bukan Solusi

FOTO: Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Luwu Raya saat menggelar aksi menolak kenaikan PPN 12% di Taman Makam Pahlawan (TMP) Palopo, Jalan Ratulangi, Salobulo, Wara Utara, Kota Palopo, Senin (23/12/2024).
FOTO: Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Luwu Raya saat menggelar aksi menolak kenaikan PPN 12% di Taman Makam Pahlawan (TMP) Palopo, Jalan Ratulangi, Salobulo, Wara Utara, Kota Palopo, Senin (23/12/2024).

LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktifis Mahasiswa Luwu Raya GAM menggelar aksi unjuk terkait dengan rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen.

Sejumlah aktivis GAM Luwu Raya melakukan long march menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Palopo, Jalan Ratulangi, Salobulo, Wara Utara, Kota Palopo, Senin (23/12/2024).

Sebuah spanduk dibentangkan didepan TMP, bertuliskan ‘Stop Palak Rakyat dan PPN 12% Bukan Solusi’.

Aksi unjuk rasa itu diwarnai aksi bakar ban. Suasana memanas saat aparat kepolisian dari Polres Kota Palopo hendak memadamkan api.

Advertisement

Rudianto, selaku jendral lapangan menenangkan para demonstran yang mayoritas mahasiswa itu.

Dalam orasinya, Rudianto mengatakan kenaikan PPN 12% merupakan beban baru terhadap masyarakat, terkhusus kelas menengah dan bawah yang berpotensi menekan daya beli masyarakat

“Kenaikan PPN 12% merupakan beban baru terhadap masyarakat, Terkhusus kelas menengah dan bawah. Kenaikan pajak pertambahan nilai itu berpotensi menekan daya beli masyarakat kita,” ucap Rudianto dalam aksinya itu. Senin siang tadi.

“Kenaikan PPN akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat,” katanya.

“Pengeluaran dan konsumsi konsumen pada barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen. Dan jika hal tersebut terlaksana, maka akan terjadi inflasi besar-besarkan akan terjadi,” tutur Jenderal lapangan itu.

Dikatakannya, Selain itu, ia juga mengatakan paket stimulus dan insentif yang akan diberikan ke masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12%.

“GAM menilai kenaikan PPN itu bukan solusi melainkan pembodohan. Apalagi hanya dijalankan selama dua bulan saja dan selebihnya kembali terbebani dengan PPN 12%.

Kami juga mengaggap belum ada alsan yang rasional dari pemerintah tentang klasifikasi barang dan jasa yang terkena PPN 12% karena kami menganggap ketika PPN naik maka semua ikut naik dan semua elemen masyarakat akan terdampak.” katanya.

Ditempat yang sama, Aditya selaku kordinator mimbar meminta membatalkan penetapan PPN 12% dan meminta DPR-RI merevisi UU HPP.

“Kenaikan PPN 12% merupakan bentuk kegagalan pemerintahan dalam meningkatkan APBN yang sehat dan berkelanjutan tanpa menarik pajak lagi dari masyarakat padahal dengan potensi sumber daya alam indonesia melalui BUMN pemerintah hanya perlu mengoptimalkan tapi itulah kegagalan dari pemerintah sehingga masyarakat yang menjadi korbannya dengan mengatasnamakan kesejahteraan,” tegas Aditya.

Lanjutnya, Gerakan Aksi Mahasiswa secara tegas menolak Kenaikan PPN12%.

“Secara tegas GAM menolak kenaikan PPN. Dari sini, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen,” imbuh aktivis GAM Luwu Raya ini.

“Dan kami meminta kepada DPR-RI untuk segerah merevisi undang undang nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) itu yang yang utama,” tutup Aditya. (*)

Advertisement