LEGIONNEWS.COM – PAREPARE, Kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Habibie Ainun Kota Parepare berujung di kantor polisi.
Dalam keterangan tertulis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Parepare kepada media Selasa malam (1/10/2024). Korban yang juga tenaga kesehatan (dokter) di rumah sakit pratama tersebut telah resmi berikan kuasa hukum untuk dampingi.
“LBH Ansor Kota Parepare secara resmi telah diberikan kuasa hukum. Yang bersangkutan (Korban) sepenuhnya menjadi klien kami,” tutur Rusdianto Sudirman.
“Setelah menerima kuasa. Siang tadi LBH Ansor mendampingi korban ke pihak kepolisian di Mapolres Kota Parepare,” ujar Rusdianto.
Dikatakannya, Laporan itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen RS Habibie ainun yang terkesan berpihak kepada pelaku dan menganggap pelecehan yang di alami klien kami hanya masalah sederhana dan tak perlu di besar-besarkan. Ungkap rusdianto
Direktur RS Habibie Ainun tidak berani memberikan tindakan tegas kepada pelaku, lebih melindungi pelaku sebagai sekuriti daripada memberikan perlindungan kepada dokternya sehingga klien kami sudah tidak merasa aman bekerja sebagai dokter RS tersebut.
Meskipun klien kami sangat berat meninggalkan beberapa pasien yang rawat jalan yang masih tanggung jawabnya sebagai dokter jiwa di RS habibie ainun
“Kamu pastikan bahwa LBH Ansor Kota Parepare akan mendampingi korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas, Kami inginkan korban mendapat hak-haknya dan bisa mendapatkan keadilan,” tutup rusdianto. (**)