
HUKUM, Legion-news Marakanya kasus tambang ilegal di kabupaten Bulumumba, menjadi perhatian dari kalangan aktivis Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM). PPM mulai angkat bicara agar pihak kepolisian tindak tegas dan proses hukum para oknum pelaku sesuai aturan yang berlaku
Akbar muhammad salah satu aktivis mahasisa mengatakan lemahnya penegakan humum terhadap penambangan liar sehingga efek jera tidak ada kepada para pelaku penambang ilegal, ungkap dia. Rabu, (11/8)
“Sebut saja satu contoh berapa bulan yang lalu ada enam orang yang di tangkap saat operasi dilakukan operasi penegakan hukum di Bulukumba. Keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai Tersangka, Namun berjalanya proses hukum hanya, Hingga saat ini ketiga Tersangka belum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba,” tutur Akbar.
Akbar menambahkan, “Inikan tidak jelas Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, Tidak ada status hukum nya yang jelas.”
Tentunya dari beberapa kasus kami menilai ada indikasi pembiaran, dan hanya berapa orang saja yang di proses hukum sesui aturan yang berlaku.
Lanjutnya, tentunya kami tidak akan tinggal diam, Bila ketiga orang Tersangka tidak segera limpahkan maka secara kelembagaan akan melakukan aksi unjuk rasa mosi tidak percaya dan mendesak Polda Sulsel untuk segera memproses semua pelaku, tegas Akbar. Rabu
Diketuahi berapa bulan yang lalu pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan oprasi di kabupaten bulukumba dan menangkap 6 orang pelaku penambang ilegal salah satunya terdapat putra oknum anggota DPRD kabupaten Bantaeng, tutup Akbar. (rls)
























