Kasus Pelecehan Seksual Uskup Belo Penerima Nobel Perdamaian Diselidiki Pihak Vatikan

FOTO: Uskup Belo (Foto: AP Photo/Bjoern Sigurdsoen, File)
FOTO: Uskup Belo (Foto: AP Photo/Bjoern Sigurdsoen, File)

USKUP Carlos Felipe Ximenes Belo, disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual sejumlah anak laki-laki. Pelecehan seksual itu diungkapkan pertama kali oleh majalah Belanda, De Groene Amsterdammer.

Kini kabar itu diselidiki pihak Vatikan. Tindak pelecehan itu dilaporkan terjadi saat perjuangan kemerdekaan Timor Leste tahun 1990-an silam.

Dilansir ABC News, Jumat (30/9/2022), laporan soal tindak pelecehan seksual itu diungkapkan pertama kali oleh majalah Belanda, De Groene Amsterdammer.

Advertisement

Uskup yang dimaksud adalah Carlos Felipe Ximenes Belo, yang pernah menjadi kepala Gereja Katolik Roma di Timor Leste, atau yang dulu disebut Timor Timur.

Dalam laporannya, De Groene Amsterdammer menuliskan pengakuan dua pria yang mengaku menjadi korban Uskup Belo.

“Uskup memperkosa dan melecehkan saya secara seksual malam itu,” kata salah satu korban, Roberto seperti dikutip majalah tersebut.

“Pagi-pagi dia menyuruh saya pergi. Saya takut karena hari masih gelap. Jadi saya menunggu sebelum bisa pulang. Dia juga meninggalkan uang untuk saya,” kata Roberto.

“Itu dimaksudkan agar saya tutup mulut. Dan untuk memastikan saya akan datang lagi,” tuturnya

Majalah Belanda itu mengatakan penyelidikannya mengindikasikan Uskup Belo juga melecehkan sejumlah anak laki-laki pada 1980-an ketika dia masih bekerja di sebuah pusat pendidikan.

Korban lainnya, Paulo, sekarang 42 tahun, mengatakan bahwa dia pernah dianiaya di rumah uskup tersebut di ibu kota Timor-Leste, Dili.

“Saya pikir: Ini menjijikkan. Saya tidak akan pergi ke sana lagi,” katanya kepada majalah itu.

Komite Nobel telah menolak untuk menanggapi tuduhan tersebut. Uskup Belo memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1996 bersama pejuang kemerdekaan Timor-Leste, Jose Ramos-Horta untuk mengkampanyekan solusi yang adil dan damai dalam perjuangan negara untuk membebaskan diri dari Indonesia.

Menanggapi tuduhan kekerasan seksual tersebut, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan tuduhan itu “benar-benar mengejutkan,” dan harus “diselidiki sepenuhnya”. (Sumber: detik)

Advertisement