Kasus OTT NA, KPK Panggil Petrus, Bos PT Putra Jaya

Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (kanan) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (23/3/2021). properti Republika co.id

MAKASSAR||Legion-news.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam perkara OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu, Sabtu dini hari (27/2)

Lembaga anti rasua tersebut telah memanggil Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, untuk dimintai keterangan sebagai Saksi,

Selain itu terdapat tiga pengusaha asal Sulsel ikut diperiksa oleh KPK hari ini.

Mereka diantaranya, Petrus Yalim, Andi Gunawan, dan Thiawudy Wikarso.

Advertisement

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi NA TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri kepada seperti dilansir dari Pedomanrakyatdotcom, Selasa (23/3/2021)

Ketiganya diperiksa sebagai Saksi untuk 3 Tersangka yaitu Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel, Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rakhmat dan Agung Sucipto kontraktor, merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. (**)

Advertisement