Kasus Narkoba eks Kapolda Sumbar, Anita: Saya Istri Siri, Teddy Minahasa: itu Bohong

FOTO: Linda Pujiastuti alias Anita saat dihadirkan sebagai saksi mahkota kasus narkoba di PN Jakarta Barat. Rabu (1/3)
FOTO: Linda Pujiastuti alias Anita saat dihadirkan sebagai saksi mahkota kasus narkoba di PN Jakarta Barat. Rabu (1/3)

LEGIONNEWS.COM – Seorang perempuan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dia, Linda Pujiastuti alias Anita, Perempuan berbaju putih, berkaca mata itu merupakan saksi mahkota eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dalam kasus narkoba.

Anita oleh Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi mahkota untuknya dan AKBP Dody Prawiranegara dalam persidangan, Rabu (1/3) kemarin.

Baca juga:
Pelaku Penyiksaan di Kamar Kos Bukan Anak Polisi, Komang: Anak Ketua RT

Bagaimana tidak Anita dihadapan majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku sebagai istri siri dari Teddy Minahasa, Jenderal bintang dua itu.

Advertisement

“Kedua, saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun Beliau tidak mengakui,” kata Linda seperti dilansir dari video viral di media sosial tiktok, Sejak Rabu malam.

Baca juga:
KPK Mulai Bidik Satu-persatu Geng Pejabat Tajir di Kemenkeu

Baca juga:
Dandim 1715/Yahukimo Tertembak, Satu Prajurit Gugur

Linda juga menyebut pada saat operasi penangkapan sabu yang gagal di Laut China Selatan dia mengaku tidur bersama Teddy selama di kapal.

“Waktu saya ke Laut Cina, dan saya tidak pernah berantem, dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biar pun Beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama,” ucapnya.

Baca juga:
Presiden Jokowi: PLTA Mentarang Induk Tunjukkan Kerja Sama Indonesia dan Malaysia

Sebelumnya, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku punya hubungan spesial dengan Jenderal bintang dua itu. Pengakuan soal hubungan spesial itu langsung disampaikan Linda di awal persidangan. Saat itu, hakim menanyakan soal identitas serta perkenalannya dengan Teddy Minahasa yang duduk di kursi terdakwa.

“Ada hubungan keluarga [dengan Teddy Minahasa]?” tanya hakim.

“Tidak ada, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial,” jawab Linda.

Baca juga:
Selain Disiksa, Korban Diteguhkan Alkohol 96 Persen, Kini Pelaku Jadi Buronan

Sementara itu, Teddy saat dikonfrontasi pernyataan Linda, dia mengaku tetap pada keterangannya.

“Saya bantah semua, itu bohong” kata Teddy saat diminta tanggapan oleh hakim.

Baca juga:
Dandim 1715/Yahukimo Tertembak, Satu Prajurit Gugur

Sementara di awal kesaksiannya, Teddy mengaku kenal Linda pada sekitar tahun 2005 atau 2006. Saat itu, dia mengaku sering ke sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan, tempat Linda bekerja.

Teddy Minahasa dan Linda didakwa bersama-sama didakwa menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi. (**)

Advertisement