LEGION NEWS.COM – Dugaan pencurian alat berat di dusun Borong Unti, Desa Macini Baji, Kecamatan Bajeng terus bergulir. Kasus dugaan pencurian alat berat itu berdsarkan laporan Polisi, Nomor LP/68/VII/2022/Sulsel/Res. Gowa/Sek. Bajeng Tanggal 14 Juli 2022 dengan Pelapor HJ. Ria Efendi.
Kasus dugaan pencurian alat berat ini menjadi perhatian public. Saat dihubungi Kapolse Bajeng, AKP Baktiar mengatakan terkait kasus dugaan pencurian alat berat masih dalam proses Lidik.
āMasih proses Lidik, Terkait materi itu silahkan komunikasi dengan Kanit Reskrim,ā tulis pesan Whastapp Kapolsek Bajeng. Kamis, (4/8)
Ditempat lainnya (Pelapor) Hj. Ria Efendy mengatakan bahwa pada saat malam itu dirinya dalam perjalanan pulang dan melihat alat berat miliki nya sudah berpindah sekitar 300 meter dari lokasi awal, saya kemudian berhenti dan berusaha mengecek siapa yang membawa alat berat milik saya.
āSaat saya melintas malam itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) alat berat milik saya sudah bergeser 300 meter dari posisi semula dan orang-orang yang diduga terlibat dalam pemindahan alat saya malah lari meninggalkan alat berat,ā ujar dia.
āAwalnya Saya tidak mengetahui siapa yang memindahkan alat saya. Setelah saya memenuhi panggilan Kepolisian (Polda Sulsel) baru saya mengetahui bahwa saya dilaporkan oleh saudara Andi Usman komandan KOTI PP Sulsel atas kasus dugaan penganiyaan. Dari situ saya mengetahui bahwa Usman adalah salah satu yang di duga terlibat dalam dugaan pencurian alat berat milik saya,ā ungkap Hajah Ria.
Awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polsek Bajeng terkait dengan pengembangan kasus dugaan pencurian alat berat milik Hj. Ria Efendi Hingga berita ini dimuat Kasat Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Herry Nugroho belum memberikan jawabanya terkait pengembangan kasus dugaan pencurian alat berat. (Let)