LEGIONNEWS.COM – MAROS, Kejaksaan Negeri Maros dianggap lamban menangani kasus dugaan korupsi pengadaan internet commad server di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Maros senilai Rp5 milyar.
Proyek pengadaan tersebut dianggarkan tahun 2020-2021. Dengan tujuan menyediakan jaringan internet pada kantor dinas hingga kantor kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Lambannya penanganan (Penyidikan) di kasus tersebut Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (Kejam Sulsel) bakal menggelar aksi unjuk rasa pekan depan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kota Makassar.
“Kasus ini akan terus kami kawal kedepannya. Lambannya penanganan perkara ini yang ditangani penyidik Kejari Maros tentu akan kami kawal dalam bentuk unjuk rasa di Kejati Sulsel,” tutur Ketua umum Kejam Sulsel, Azhari Hamid.
Berdasarkan data yang dimiliki Kejam Sulsel peroleh nilai anggaran pengadaan di tahun 2023-2024 terbilang lebih besar dari nilai pengadaan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 5 Milliar.
“Data yang kami miliki tahun anggaran 2023-2024 lebih besar dari tahun sebelumnya. Itu dengan spek dan kualitas yang tidak jauh berbeda dengan pengadaan tahun sebelumnya dengan anggaran Rp 1,5 Miliar,” ungkap Azhari.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan Kejaksaan Negeri Maros masih dalam proses penyelidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-590/P.4.16/Fd.1/07/2024 Tertanggal 12 Juli 2024.
Adapun Kejaksaan Negeri Maros telah melakukan pemanggilan dan atau pemeriksaan terhadap kepala Unit Layanan pengadaan, Bendahara Dinas Pendidikan, Bendahara Dinas Koprindag, Bendahara Dinas Perpustakaa, Direktur Rs Lapalaloi, Camat Marusu Dan Mantan Kepala Dinas Kom Info Andi Baso Arman, S.Ip. Tertanggal 19 Juli 2024.
Kejam Sulsel mendukung penuh kejaksaan negeri maros mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan internet commad server dinas kominfo maros,.
Aktivis mahasiswa meminta kejaksaan tinggi untuk mengawasi jalannya pemeriksaaan di kejari maros.
“Dalam aksi kami nantinya di Kejati Sulsel salah satu poin penting tuntutan adalah meminta Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pengawasan terhadap penyidik di Kejari Maros,” terang mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia ini. Jumat (26/7)
“Ini dilakukan karena kuat dugaan adanya keterlibatan pejabat dinas kominfo yang memiliki koneksi khusus dari unsur penegak hukum yang berkantor di jakarta,” beber Azhari. (*)