Karang Taruna Desak Rosan Roeslani Bersihkan Kementerian Investasi dari Mafia Perizinan, Zulkifli: Contoh di THM Helen’s Makassar

0
FOTO: Muhammad Zulkifli, Ketua Karang Taruna Kota Makassar saat di undang pihak DPMPTSP Pemkot Makassar saat sidak THM Helen's di AP Pettarani, Panakukang, Rabu malam.
FOTO: Muhammad Zulkifli, Ketua Karang Taruna Kota Makassar saat di undang pihak DPMPTSP Pemkot Makassar saat sidak THM Helen's di AP Pettarani, Panakukang, Rabu malam.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Izin usaha tempat hiburan malam (THM) milik PT. Makassar Pettarani Point (Helen’s) kabarnya penerbitannya dilakukan dari lokasi North Carolina, Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan oleh ketua karang taruna Makassar, Muhammad Zulkifli kepada sejumlah media saat pemerintahan provinsi sulawesi selatan dan pemerintah kota Makassar melakukan sidak terhadap THM Helen’s di Jl. AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Rabu (23/4) hingga Kamis dinihari (24/4).

Zulkifli meminta agar Menteri Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani untuk mengevaluasi staf dan pejabat di Kementerian yang dia pimpin.

“Sepertinya ada mafia perizinan di kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM. Salah satu contohnya milik PT Makassar Pettarani Point itu izinnya tiba tiba ada, padahal pengakuan DPMPTSP pemprov Sulsel tidak pernah mengeluarkan nota dinas terkait izin berusaha berbasis resiko itu. Namun izin usahanya terbit,” ungkap Zulkifli.

Diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna itu, Penemuan tersebut terungkap saat dirinya diundang untuk hadir rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Kota Makassar di gedung Makassar Government Centre (MGC) ruang rapat DPMPTSP, Kelurahan Baru, Ujung Pandang, Makassar pada Rabu (22/4) kemarin.

“Saat rapat bersama itu secara virtual zoom bersama DPMPTSP Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dalam tampilan slide di meting zoom itu terungkaplah hal tersebut,” tutur Zulkifli.

“Patut diduga izin usaha THM yang dikeluarkan oleh mafia perizinan di kementerian investasi dan BKPM tidak hanya di Sulsel, Hal yang sama bisa saja dilakukan di provinsi lainnya di Indonesia,” terang Zulkifli.

Dikatakannya mafia perizinan di kementerian yang dipimpin Rosan Roeslani perlu dibersihkan segera mengingat sistem komputerisasi perizinan telah dijebol oleh orang asing yang patut diduga bekerjasama dengan oknum di kementerian investasi dan BKPM.

“Kami dari karang taruna Makassar berharap agar pak menteri segera lakukan bersih bersih di kementeriannya. Ini perlu dilakukan karena sangat berbahaya, Admin pasword di kementerian investasi dan BKPM itu bagian dari rahasia negara,” imbuh Zulkifli.

“Bila ditemukan oknum di kementerian melakukan hal itu. Pak Menteri harus bertindak tegas hal itu jelas melanggar peraturan perundang-undangan pelaku dapat dipidana dengan undang undang ITE,” terang Zulkifli.

Sebelumnya ditempat yang sama Kepala DPMPTSP Sulawesi Selatan Asrul Sani saat ditemui awak media mengakui hal tersebut.

“Pihak kami yang temukan itu,” singkat mantan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palopo itu.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM di Jakarta, Terkait izin kegiatan usahanya,” tutur Asrul Sani.

Dari informasi yang dihimpun awak media yang bersumber dari rapat bersama DPMPTSP Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pemerintah provinsi sulawesi selatan melalui nota dinas bernomor 294/B.1/A.11/2025 mengkonfirmasi penerbitan sertifikat standar sektor pariwisata atas nama PT. Makassar Pettarani Point, Tanggal 22 Maret 2025.

Nota dinas itu ditujukan ke Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri dan Direktur Sistem Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan BKPM Republik Indonesia di Jakarta.

“Sehubungan dengan nota dinas Direktorat Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri nomor 125/B.2/A.9/2025 Tanggal 14 Maret 2025 Perihal Konfirmasi Penerbitan Sertifikat Standar Sektor Pariwisata atas nama PT. Makassar Pettarani Point, kami telah melakukan koordinasi dengan Tim Pengembang untuk mengecek history dan lokasi,” bunyi nota dinas DPMPTSP Pemprov Sulsel, Nomor 294/B.1/A.11/2025.

“Adapun perizinan yang terbit sesuai prosedur dan sudah sesuai tahapan untuk proses penerbitan izin, namun dilakukan dari lokasi North Carolina, Amerika Serikat sebagaimana data proyek perusahaan sebagai berikut,” dikutip dari nota dinas DPMPTSP Pemprov Sulsel.

1. NKU 202410-2812-2620-8363-168

status respon 50 id permohonan izin created username nama ASRUL SANI SH, M.S MUH. SAID WAHAB, SE, MM 48-202410281232362705718 2024-11-01 15:1207/062 ptsp_ossp7300-1 -202410281232362705718 2024-11-01 14:32.04.487 ptsp_ossp7300-6 -202410281232362705718 2024-11-01 13:46:27.164 NONAKTIF HAK AKSES ptsp.ossp7300-18 SYAHRIR 45

2. NKU 202410-2811-5915-9592-297

id permohonan zin -202410281209342867359 2024-11-01 15115817 50 202410281209342867359 2024-11-01 14:3159.580 48 202410281209342867359 2024-11-01 13:46:07857 45 created status respos username ptsp.ossp7300-1 Ak nama ASRUL SANI SH, M.S Srale 10-PTSP ptsp_ossp7300-6 MUH SAID WAHAB, SE, MM 20-PTSP- Perizinas NONAKTIF HAK AKSES ptsp osp7300-18 SYAHRIR INULLI

3. Keterangan Lokasi

IP Details For: 171.177.54.248

(LN)

Advertisement