LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Karang Taruna Kota Makassar mengapresiasi kinerja Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram (Kg).
Untuk diketahui Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga tersangka yaitu inisial RS, HB dan NR.
Menurut Ketua Karang Taruna, Muhammad Zulkifli, Kepala Satuan (Kasatres) Narkoba Polrestabes konsisten dalam perang melawan kejahatan narkotika yang belakangan ini marak di sulawesi selatan.
Dan kata Zulkifli, Polrestabes Makassar konsisten dan sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi kejahatan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasatres Narkoba dan Tim dalam menangkap para pelaku kejahatan narkotika. Demikian juga sikap tegas Kapolrestabes Makassar Brigjen Polisi Mokhamad Ngajib memerangi narkoba,” ujar Zulkifli, Jumat (10/1)
Dikatakannya, Dengan kembali menggagalkan peredaran narkoba oleh kelompok residivis di Makasar tentu tindakan ini adalah langkah luar biasa untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.
“Bukan dengan sekedar menggagalkan tetapi hukuman yang sangat keras dan tegas wajib di terapkan agar memberi efek jera kepada para pengedar,” imbuh Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini.
Zulkifli juga berharap agar pihak Polrestabes Makassar untuk menggali lebih dalam kegiatan pelaku selama berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Bisa saja mereka termasuk orang orang yang mengendalikan peredaran narkoba di Makassar atau daerah lain di luar Makassar yang dikendalikan di Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) yang ada di Sulawesi Selatan.
“Jika pelaku adalah residivis yang baru lepas dari lapas dengan kasus pidana yang sama maka menurut kami tersangka ini tidak pernah menyesali perbuatan sehingga kita berharap pasal hukuman mati sudah bisa diterapkan kepada pelaku,” imbuh Zulkifli.
“Kami tidak rela jika Makasar menjadi surga bagi pengedar narkoba. Kita ingin Makasar dan Sulsel menjadi neraka buat para pengedar narkoba,” tambah dia.
“Jika kasus ini telah P 21 maka mari jadikan Makasar dan sulsel sebagai neraka buat mereka, salah satu caranya adalah jaksa wajib memberi tuntutan yang maksimal begitu juga kepada hakim kita minta mereka memberi vonis maksimal atau hukuman mati,” tegas Ketua Karang Taruna ini. (LN)