Karang Taruna Apresiasi Dirresnarkoba Polda Sulsel, Zulkifli: Harus Transparan Selama Proses Hukum

FOTO: Muhammad Zulkifli, ST,.MT Ketua Karang Taruna Kota Makassar.
FOTO: Muhammad Zulkifli, ST,.MT Ketua Karang Taruna Kota Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pelaksana tugas (Plt) Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Gani Alamsyah mengatakan bahwa selama bulan februari 2025 ini, pihaknya telah mengungkapkan 5 perkara kasus narkotika di wilayah hukum Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keberhasilan AKBP Gani Alamsyah di satuannya itu mendapat apresiasi dari Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli.

Dalam keterangan tertulisnya Zulkifli mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Ditresnarkoba Polda SulSel atas keberhasilannya meringkus 6 pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba senilai Rp 1,2 Miliar.

“Tentunya ini capaian yang luar biasa dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba sekaligus upaya menjadikan Makasar dan sulawesi selatan sebagai neraka buat para pengedar narkoba,” kata Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu. Rabu (26/2/2025).

Advertisement

“Terima kasih telah menyelamatkan warga makassar dan warga Sulsel,” katanya menambahkan.

Disampaikannya dirinya berharap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudiawan mengantensi khusus kasus penangkapan terhadap bandar dan pengedar narkotika jenis sabu.

“Organisasi Karang Taruna berharap dalam kasus seperti narkoba di atensi langsung oleh Kapolda Sulsel. Proses hukum seluruh pengedar narkoba yang sedang berlangsung yang ditangani Mapolres yang ada di sulawesi selatan,” terang Zulkifli.

Selain itu kata Ketua Karang Taruna Makassar itu, Kepolisian dapat transparan dalam penanganan kasus narkotika

“Transparan itu yang dibutuhkan masyarakat, Misalkan informasi pasal yang di terapkan, Kemudian bila telah dinyatakan P 21, Lalu kasus itu telah proses penuntutan oleh pihak kejaksaan. Hal ini sangatlah penting,” ujar Zulkifli.

Katanya, Makassar, Sulawesi Selatan bahkan Indonesia telah mengalami darurat narkoba sehingga semua pihak baik aparat penegak hukum dan masyarakat harus serius untuk mengawal persoalan ini hingga dijatuhi vonis oleh hakim pengadilan negeri nantinya.

Mantan aktivis mahasiswa fakultas teknik sipil Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu mengajak aparat penegak hukum dan masyarakat memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

“Ini penting, Demi mendapatkan generasi yang sehat, tangguh dan cerdas demi menyongsong Indonesia emas. Mari pastikan penerapan pasal yang maksimal, tuntutan serta vonis yang maksimal kepada para pengedar narkoba,” kunci Zulkifli. (*)

Advertisement